DPRD Minta PT Kobexindo Ralat Lowongan Kerja

Rabu 16-06-2021,22:29 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kutim, nomorsatukaltim.com – Lowongan Kerja yang dikeluarkan PT Kobexindo menuai protes di masyarakat. DPRD Kutim menanggapi hal ini dengan serius, karena banyaknya aduan dari masyarakat.

Perusahaan itu mengeluarkan surat lowongan kerja namun mensyaratkan dapat berbahasa mandarin. Beruntung hal ini sudah diklarifikasi dan DPRD meminta segera diralat.

Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapatkan klarifikasi. Bahwa sejatinya yang manajeman Kobexindo butuhkan yakni penterjemah bahasa mandarin. Bukan harus bisa bahasa mandarin agar diterima diperusahaan tersebut. Ada orang-orang yang tidak memahami sistem penerimaan itu, sehingga tertulislah itu bahasa bahwa harus bersyarat bahasa mandarin,” sebut Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi, usai mendapatkan penjelasan dari Plt. Kadisnakertrans. Terkait klarifikasi yang dilakukan oleh PT. Kobexindo Cement melalui Disnakertrans Kutim, juga dilayangkan ke Provinsi dan Dirjen pengawasan. Yang menjelaskan bahwa yang dibutuhkan penterjemah bahasa mandarin. Yang terpenting saat ini, itu Perusahaan bagaimana persyaratan bahasa mandarin itu tidak ada. Dan hanya penterjemah bahasa mandarin yang dibutuhkan,” tutup Basti saat ditemui awak media pada (15/06) siang. (adv/bct)
Tags :
Kategori :

Terkait