Kejar Target Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan Penajam
Selasa 15-06-2021,06:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
PPU, nomorsatukaltim.com - Proses vaksinasi di Penajam Paser Utara (PPU) berlanjut. Dalam waktu dekat sasaran penerima vaksin Astrazaneca itu ialah masyarakat umum. Awal, difokuskan di satu wilayah kecamatan, yaitu Penajam.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) PPU, dr Jansje Grace Makisurat menyebutkan rencana pelaksanaan vaksinasi terpadu pelayanan publik, lanjut usia (lansia) dan masyarakat rentan akan segera dilaksanakan pada Kamis (17/06/2021). Pelaksanaannya dijadwal bertempat di Gedung Graha Pemuda KM 09, depan Polres PPU.
Serta melibatkan sumber daya manusia (SDM) kesehatan sebanyak 100 orang. Terdiri dari dokter, bidan, perawat hingga tenaga lainnya.
”Kegiatan percepatan vaksinasi COVID-19 melibatkan tiga wilayah kerja Puskesmas Penajam, Petung, dan Sotek. Sasaran vaksinasi COVID-19 yaitu pelayanan publik, pengurus RT, lansia, masyarakat rentan (usia lebih 50 tahun), masyarakat umum atau pendamping lansia, pedagang pasar, tukang ojek, sopir, motoris speedboat dan sebagainya,” ungkap dia, Senin (14/6/2021).
Sebelumnya PPU telah melaksankan Rapat Koordinasi lintas sektor dalam upaya percepatan vaksinasi COVID-19 ini. Digelar di ruang pertemuan lantai I Diskes PPU, Jumat (11/06/2021), dihadiri Kabagops Polres PPU Kompol Ricky Ricardo Sibarani, Pasi Intel Dim 0913/PPU Lettu Inf M Aluy serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga Camat Penajam Pang Irawan.
Lanjut Grace, untuk fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), akan melibatkan seperti Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung, Puskesmas Penajam, Puskesmas Petung, Puskesmas Sotek hingga Klinik Polres PPU. Pelaksanaan vaksinasi tersebut menargetkan seribu orang di Kecamatan Penajam. Hal itu, menurut dia, sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi dengan sejuta vaksin perhari demi terciptanya herd immunity.
Dalam prosesnya, Diskes PPU menggandeng TNI/Polri melalui Babinsa serta Bhabinkamtibmas. Untuk melakukan sosialisasi ke RT, lansia dan kader di Kecamatan Penajam yang tersebar di 28 Posyandu. Bahkan Diskes akan bersurat Kepada seluruh OPD terkait pendataan sasaran penerima vaksinasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Penajam. Tentunya yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Untuk selanjutnya, vaksinasi pada guru-guru akan dilakukan. Hal itu untuk mendukung terlaksananya pembelajaran tatap muka (PTM).
”Kepada tenaga pengajar salah satu syarat tatap muka terbatas di sekolah semua guru akan di wajib menerima vaksin COVID-19. Dinas Kesehatan juga mempunyai hak untuk memberikan rekomendasi atau tidak melaksanakan tatap muka,” tutup dia. (rsy/zul)
Tags :
Kategori :