Data dari www.bi.go.id, tampak angka 6 persen bertahan selama 8 bulan.
GWM Turun hingga 50 Bps, Efektif Per 1 JuliJakarta, DiswayKaltim.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Juni 2019 kembali memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate(BI7DRR) sebesar 6,00%. Tercatat sudah sejak November 2018 suku bunga acuan atau BI7DRR dipatok di angka yang sama.
Selain itu, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
Sementara untuk menambah ketersediaan likuiditas perbankan dalam pembiayaan ekonomi, Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps sehingga masing-masing menjadi 6,0% dan 4,5%, dengan GWM rata-rata masing-masing tetap sebesar 3,0%.
“Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2019,” kata Direktur Eksekutif Departement Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko, dalam siaran pers-nya.
Menurut Onny, Bank Indonesia terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan penurunan suku bunga kebijakan tersebut dan tentuny sejalan dengan rendahnya inflasi serta perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
“Strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar uang,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan makroprudensial juga tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian.
Selain itu, katanya, BI akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing. (*/int/dah)