Mantapkan Sinergitas, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Sambangi Gubernur Kaltim

Rabu 09-06-2021,22:31 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda telah berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2021.

Menyambut perubahan status tersebut, civitas akademika UIN Sultan Aji Muhammad Idris yang dipimpin Rektor, Prof Dr H Mukhammad Ilyasin, M Pd menemui Gubernur Kaltim, Isran Noor di kantornya untuk melakukan audiensi. “Pada dasarnya kita hendak memantapkan sinergitas antara UIN dan Pak Gubernur selaku pemimpin daerah ini,” sebut Prof Ilyasin, Rabu (9/6/2021) pagi. Tak hanya bertemu Gubernur Kaltim, pihaknya juga berencana melakukan roadshow ke beberapa perguruan tinggi lain di Samarinda. Karena setelah berubah status dari institut ke universitas, pihaknya wajib memiliki fakultas-fakultas umum. Seperti Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek), termasuk di dalamnya yang mencakup Informatika, Biologi dan juga Fakultas Kesehatan Masyarakat. “Itu PR kita setelah Perpresnya sudah menyatakan kita sekarang jadi Universitas. Syaratnya kan memiliki fakultas umum,” lanjutnya. Dengan bertambahnya jumlah fakultas dan program studi di UIN Sultan Aji Muhammad Idris, ke depannya, Ilyasin menyebutkan penambahan dosen menjadi hal yang mutlak untuk dipenuhi. “Tapi beruntungnya, setiap tahunnya kami selalu mendapatkan kuota untuk penambahan dosen. Lewat CPNS misalnya,” pungkasnya.(top/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait