Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Laka Air di Kaltara

Rabu 09-06-2021,07:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

KALTARA, nomorsatukaltim.com - PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur-Kaltara memberikan santunan kepada korban kecelakaan (laka) air Speedboat (SB) Ryan, yang terjadi di perairan Desa Pelaju Sembakung, Kalimantan Utara pada Senin (7/6/2021) lalu.

Kecelakaan air ini menyebabkan 5 orang meninggal dunia. Di mana 3 di antaranya adalah anak-anak dan 2 orang dewasa. Sementara korban selamat 25 orang dan 1 orang korban masih belum ditemukan. Kepala Cabang Jasa Raharja Kaltim-Kaltara Suratno mengatakan, begitu mengetahui informasi laka air tersebut, tim Jasa Raharja langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan pendataan korban. "Sehingga pada Selasa (8/6/2021) santunan untuk korban meninggal dunia telah diserahkan kepada ahli waris melalui Jasa Raharja perwakilan Tarakan," terangnya. Sedangkan untuk ahli waris korban yang berada di luar wilayah Kalimantan Utara, lanjut Suratno, proses penyelesaian santunan dilakukan dengan mengirim dan melimpahkan berkas ke Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah dan Cabang Sulawesi Tenggara. "Saya mewakili Jasa Raharja Cabang Kaltim-Kaltara menyampaikan bela sungkawa dan turut perihatin atas musibah kecelakaan air yang terjadi," tutup Suratno. (adv/dul/ava)
Tags :
Kategori :

Terkait