Pemkab Kukar Kucurkan Rp 33 M untuk Pembangunan Gedung Baru Polres
Selasa 08-06-2021,16:15 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Kukar, nomorsatukaltim.com - Polres Kukar melakukan groundbreaking gedung C di komplek Mapolres Kukar. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin, dan perwakilan Pemkab Kukar Muhammad Yamin selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar.
Gedung yang letaknya tepat di sebelah kiri Gedung Utama Mapolres Kukar tersebut, direncanakan diisi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
"Gedung itu nantinya buat Reskrim dan Resnarkoba, karena supaya lebih memadai tempatnya untuk melayani masyarakat," ujar Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Selasa (8/6/2021).
Ini juga dijelaskan oleh Irwan, sebagai bentuk sinergitas antara Pemkab Kukar dan Polres Kukar. Saling mendukung satu sama lain. Karena memang Polres Kukar ini milik pemerintah dan masyarakat di Kukar.
Sementara itu, Kepala DPU Kukar Muhammad Yamin mengatakan, pembangunan gedung C tersebut memakan anggaran hingga Rp 33 miliar. Dikucurkan secara bertahap. Untuk tahun 2021, baru dianggarkan senilai Rp 10 miliar untuk pembangunan lantai 1 dan lantai 2. Dari rencana pembangunan 3 lantai. Nantinya akan ada jembatan tiap lantainya, dan terhubung dengan gedung utama Mapolres Kukar.
"Mudahan tahun berikutnya bisa dianggarkan full untuk segera dimanfaatkan Polres Kukar," jelas Yamin.
Gedung yang berdiri di samping kiri Mapolres Kukar ini akan berdiri seluas 1.620 meter persegi. Untuk tahun ini baru seluas 1.080 meter persegi, dengan anggaran Rp 10 miliar tersebut.
"Sekaligus meubeler, langsung bisa difungsikan," pungkas Yamin. (mrf/zul)
Tags :
Kategori :