Balai Karantina Pertanian Kelas IIA Tarakan memusnahkan sebanyak 10 ton lebih dan puluhan batang bibit media pembawa karantina hewan dan karantina pertanian di Tarakan.(antara) TARAKAN, DISWAY - Barang ilegal seperti daging kerbau impor, beras ketan dan lainnya, dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Kelas IIA Tarakan. Jumlahnya 10 ton lebih. Daging kerbau impor ilegal asal Malaysia sebanyak 3,9 ton, 2,6 ton beras dan 3,5 ton beras ketan yang tidak dilengkapi sertifikat negara asal. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja Sama dan Informasi Perkarantinaan, Suryo Irianto mengatakan, memasukkan barang ke Indonesia melalui, Tarakan sebagian besar tidak disertai sertifikat kesehatan. Sesuai Undang undang No 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan, harus dilakukan tindakan karantina, pemeriksaan hingga pemusnahan. Jika tidak memiliki sertifikat karantina hewan tujuh hari dan karantina tumbuhan 14 hari, katanya, bisa dilakukan penolakan. "Namun biasanya tidak bisa dilakukan karena negara pengekspornya tidak mungkin akan menerima barang ilegal. Hal ini yang juga menjadi alasan dilakukannya pemusnahan," kata Suryo, seperti dikutip dari Antara. Sedangkan proses penyidikan bisa dilakukan penyidik karantina untuk pelaku pembawa media tersebut. Balai Karantina Pertanian, tahun 2017 lalu sudah pernah melakukan. Namun saat ini tidak dilakukan proses penegakan hukum karena sudah dilakukan pemusnahan. Dikatakan, kebijakan Menteri Pertanian untuk impor pangan strategis harus dilakukan tindakan pengawasan ketat. Termasuk beras, bawang merah, bawang putih dan bawang bombay. Berbeda untuk ekspor, malah dukungan penuh dilakukan. “Pemusnahan daging kerbau ilegal, harus dilakukan karena masuk ke wilayah NKRI tanpa jaminan kesehatan dari negara asal," pungkasnya. (*)
10 Ton Barang Ilegal Dimusnahkan
Kamis 17-10-2019,13:05 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,21:50 WIB
Ubah Kardus Bekas Jadi Uang, Pertamina Dorong Bank Sampah Askit Balikpapan Ciptakan Lingkungan Bersih
Kamis 05-11-2026,05:59 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 5 November 2026, Cek di Sini!
Rabu 04-11-2026,18:00 WIB
Utang Pemkab PPU Lunas Tahun Ini, Sisa Rp63 Miliar Dibayar Desember 2026
Rabu 04-11-2026,22:52 WIB
Pengamat Singgung Ancaman Kedaulatan Negara, Soroti Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden RI
Rabu 04-11-2026,19:02 WIB
Tak Ditemui Rudy Mas'ud, Massa Melempar Sayur Busuk ke Kantor Gubernur Kaltim
Terkini
Kamis 05-11-2026,17:31 WIB
Pemkab PPU Dorong Otorita IKN Ambil Alih Aset Jalan di Sepaku, Maksimalkan Perbaikan Akses Warga
Kamis 05-11-2026,17:01 WIB
Tekan Risiko Penularan HIV/AIDS, Pemkab Paser Usulkan Pembentukan Tim Penanggulangan
Kamis 05-11-2026,16:31 WIB
HUT ke-80 SPS Digelar di Samarinda, Bahas Dinamika Pers dan IKN
Kamis 05-11-2026,16:00 WIB
Embung Buluminung sebagai Pasokan Air Alternatif, Mitigasi Cuaca Ekstrem 2027 di PPU
Kamis 05-11-2026,15:30 WIB