DPRD Kutim Kawal Pembayaran Utang Kepada Pihak Ketiga

Senin 31-05-2021,19:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kutim, nomorsatukaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) masih memiliki utang kepada pihak ketiga. Terkait pembayaran proyek Multi Years Contract (MYC) dari tahun 2019 hingga 2020 lalu. DPRD Kutim akan mengawal proses pembayaran utang yang bertotal Rp 780 miliar

Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ramadhani mengapresiasi utang pemkab yang masuk skala prioritas. Proses pembayaran pun akan segera dituntaskan dalam periode kepala daerah saat ini. “Kami akan mengawal dan itu juga jadi prioritas kami. Karena jika tidak lunas akan membebani APBD di tahun-tahun berikutnya,” ucap Ramadhani. Menurutnya, Komisi C dengan bidang tugas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Pertamanan, Kebersihan dan Pemakaman. Ditambah Perhubungan, Lingkungan Hidup, Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, kini tercatat banyak pekerjaan yang terutang. Dalam skema DPRD, pada tahun 2022 mendatang utang tersebut sudah bisa dilunasi. “Saya yang pasti berharap prioritas utang, kebetulan saya Ketua Komisi C paling banyak utang di tempat saya. Kalau bisa saya berharap prioritas utama 2022 semua progress utang yang ada di Kutim selesai,” paparnya. Dirinya sudah menyusun alur pembayaran utang yang diambil dari APBD Kutim. Ada tiga tahap yang siapkan untuk pembayaran utang ini. Mulai dari membayar utang MYC terlebih dahulu. Selanjutnya baru proyek tahunan yang sebagian belum terbayar. Itupun bakal dilakukan secara bertahap. Tentunya dengan melihat kemampuan keuangan daerah. “Untuk utang proyek MYC saja mencapai Rp 570 miliar. Sisanya adalah proyek yang dikerjakan pada APBD perubahan 2020 lalu,” tuturnya. Tetapi ia percaya jika utang ini akan dibayar. DPRD pun dipastikan akan mengawal proses itu sesuai dengan tahapan yang sudah disiapkan. Oleh karena itu, pada tahun ini fokus APBD Kutim tersita pada pembayaran utang tersebut. “Jadi kami akan mengawal itu dan beres. Kami ingin memastikan terwujudnya sinkronisasi antara kemampuan keuangan darah dengan rencana kerja,” tandasnya. (bct/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait