Abdul Rofik: Politisi Kawakan Pejuang UMKM 

Jumat 28-05-2021,11:56 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Dalam hal karier, Abdul Rofik adalah paket komplit. Anggota Komisi II DPRD Samarinda ini, bukan hanya seorang politisi ulung. Ia sekaligus seorang akademikus dan pebisnis. 

nomorsatukaltim.com - Abdul Rofik sudah terjun ke alam politik pertama kali saat negeri ini memulai gonjang-ganjing. Reformasi. Ia menjabat Wakil Ketua Komisi I Parlemen Samarinda dalam periode 1994-1999. Komisi I di akhir tahta Soeharto sebagai presiden itu, membidangi urusan hukum dan pemerintahan.  Ia bersaksi, saat itu, di Samarinda dan daerah-daerah lainnya di Nusantara, ramai dengan protes terhadap kebijakan terhadap kaum buruh. Tak ayal, hari-hari Abdul Rofik sebagai anggota dewan berumur 30-an saat itu, lebih banyak dihabiskan mengadvokasi kepentingan buruh dan rakyat kecil.  "Banyak hal yang kita mediasi, misalnya tentang penguasaan lahan rakyat oleh para pengusaha-pengusaha. Makanya dulu ada namanya istilah Kalimanis. Itu masa bagaimana ketidakadilan merajalela. Yang kita perjuangkan bersama Komisi IV saat itu, hak-hak kaum buruh dan masyarakat kecil," kisah Rofik kepada Disway Kaltim, Rabu (26/5).  Intinya kala itu, masyarakat bertumpu pada anggota dewan. Karena di situlah letak keadilan. "Kami menerima banyak mediasi dan hearing-hearing (rapat). Alhamdulillah hampir semua tuntutan masyarakat, karena memang riil menjadi hak masyarakat dan kewajiban pengusaha bisa kita mediasi dengan baik," tuturnya. Termasuk hal yang menjadi tuntutan publik waktu itu, ialah perbaikan tata kelola pemerintahan. Terutama dalam hal transparansi perencanaan, dan pelayanan publik. Namun, perjuangan dan pengabdian Rofik sempat terhenti di satu periode itu. Ia menyudahi jabatan politiknya tahun 1999. Dan kembali menggeluti dunia usaha dan pendidikan setelahnya. Abdul Rofik tercatat sebagai pengajar tetap di Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda. Ia adalah dosen, kewirausahaan dan bisnis, kepemimpinan serta ilmu komunikasi. Latar belakang pendidikannya di bidang pertanian, bisnis dan hukum. Gelar sarjana pertanian diperoleh di Universitas Mulawarman. Kemudian S1 bidang hukum di Universitas Widya Gama. Dilanjutkan pendidikan magister bidang ekonomi sumber daya alam di Unmul. Kini ia tengah mengejar gelar doktor administrasi kebijakan publik di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Selama menempuh pendidikan, Rofik aktif di berbagai organisasi mahasiswa. Ia pernah menduduki jabatan pengurus senat, ketua himpunan mahasiswa, sampai koordinator himpunan mahasiswa agronomi wilayah Kalimantan. "Hobi saya mengajar dan organisasi, sejak kecil ditanamkan organisasi dalam diri saya," ulas dia. Dalam hal berusaha, suami Dwi Rahmi Adiaty ini matang di bisnis properti dan travel umroh serta perjalanan. Itu juga yang menjadi sumber pendapatan utama keluarganya. Berbekal latar belakang pendidikan bisnis, Rofik kerap diminta menjadi pembimbing bisnis. Sering diundang koperasi dan UMKM sebagai pembicara. "Latar belakang pengusaha, dosen ini penopang ilmu pengetahuan untuk berbisnis dan bermanfaat bagi banyak orang," sebutnya. Kiprah bapak empat anak ini di gelanggang politik berlanjut, ketika ia memperoleh satu kursi dewan melalui sokongan Partai Keadilan Sejahtera dalam Pileg 2019. Didikan Partai Golkar zaman Soeharto ini didapuk duduk di Komisi II dan Ketua Bapemperda. Anggota dewan periode 2019-2024 ini bergabung ke PKS sebagai energi muda Partai Islam itu setelah masa tiga partai selesai. "Keputusan untuk kembali ke legislatif adalah panggilan jiwa seorang organisatoris. Melihat ketimpangan dan ketidakadilan masyarakat yang termarjinalkan," ujarnya.  Rofik sudah berikrar, dalam masa jabatan periode keduanya, ia akan berpihak kepada Usaha Menengah, Kecil dan Mikro. "Saya akan membantu teman-teman UMKM untuk tetap eksis dalam kondisi apapun. Apalagi di masa pandemi ini mereka perlu tambahan modal. Tidak berdaya," katanya. Dalam memperjuangkan UMKM, Rofik mengaku menemukan satu celah untuk membantu usaha kerakyatan itu. "Ternyata ada kewajiban bank-bank untuk memberi pinjaman kepada UMKM berdasarkan peraturan BI. Dalam bentuk kredit, bank wajib menyisihkan 20 persen untuk modal UMKM," terangnya. Termasuk dalamnya peraturan itu, disebutkan bahwa bank berkewajiban memberikan dispensasi jika UMKM mengalami gagal bayar. Kemudian bank berkewajiban membimbing dan membina UMKM sampai berhasil. Maka, bermodal peraturan itu, Rofik sowan ke BI dan Ke OJK kemudian memanggil semua bank di Samarinda. Ia menekankan bahwasanya "ini adalah hak UMKM. Dan harus dikeluarkan dana itu kepada mereka sehingga mereka bisa bertumbuh," Rofik menceritakan ikhtiarnya membela UMKM. Di samping itu, Rofik juga aktif membina dan memfasilitasi pemuda-pemuda yang memiliki bakat olahraga. Ia bekerja sama dengan berbagai pihak menggelar turnamen di kampung-kampung. Termasuk membentuk komunitas sepak bola.  Ia juga salah satu yang menginisiasi kepada Pemkot Samarinda, agar mahasiswa-mahasiswa yang tidak pulang kampung di masa pandemi, diberikan santunan. "Makanya kemarin ada bantuan beras dan sembako melalui kampus-kampus. Itu kita yang perjuangkan," kata Rofik. Termasuk, dia, juga memberikan informasi beasiswa. "Kita perjuangkan teman-teman untuk bisa mendapatkan bantuan dan mengakses pendidikan seluas-luasnya." Yang lebih membanggakan dari pria kelahiran Surabaya 1970 ini adalah, bahwa jabatan yang diemban hanyalah jalan pengabdian semata. Ia meyakinkan bahwa dengan atau tanpa menjadi anggota dewan ia akan tetap mengabdi dan berusaha bermanfaat bagi banyak orang.  "Saya sudah memiliki penghasilan sebagai pengusaha dan sebagai dosen. Artinya untuk kehidupan sudah cukup lah," imbuhnya.  "Pendapatan dari dewan itu bukan tujuan utama.Tetapi sebuah pengabdian bagi masyarakat. Harapannya saya bisa berbagi ilmu dan membantu teman-teman yang memerlukan," tutupnya. (das)
Tags :
Kategori :

Terkait