DPRD Balikpapan: 4 Raperda Menunggu Fasilitasi Pemprov

Selasa 25-05-2021,13:19 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh memimpin paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Balikpapan atas pemandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Yakni tentang Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal pada Senin, (24/5/2021). Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menyampaikan, Raperda ini akan dituntaskan, selanjutnya akan di jadikan Perda. Segera kita bawa ke provinsi untuk dilakukan evaluasi. Untuk Target penyelesaian Perda tersebut, pihaknya masih menunggu dari asistensi atau fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim. "Saya berharap proses ini tidak lama, tak sampai 1 bulan Perda tersebut bisa dituntaskan, mengingat dua Raperda kita yang sebelumnya, yakni Perda Ketertiban Umum dan Perda Arsip juga sebenarnya masih berproses di provinsi. Itu rasanya sudah hampir dua bulan, makanya kita ada rencana untuk konsultasi dengan provinsi kenapa proses fasilitasi Perda tersebut lambat,” jelasnya. Politisi Partai Golkar ini menambahkan, Perda ketertiban umum, walaupun itu revisi tetapi terdapat masukan atau penambahan beberapa pasal yang berhubungan dengan pelaksanaan protokol kesehatan. Menurutnya, dalam kondisi pandemi saat ini, fasilitasi di Pemprov Kaltim seharusnya segera di selesaikan. kemudian Perda tersebut bisa di tuntaskan untuk tanggapan akhir Wali Kota terhadap Perda Ketertiban Umum tersebut. "Tapi sampai hari ini belum tuntas. Kita rencana minggu depan akan konsultasi ke Provinsi untuk menanyakan dua Perda tersebut dan sekalian akan membawa dua Perda yang sekarang yaitu Perda PKL dan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal,” terangnya. "Total Perda agenda pertama kita ada 4 yaitu, Perda Ketertiban Umum, Perda Arsip, Perda pemberdayaan PKL, dan Perda penyelenggaraan jaminan produk halal. Itu penyelesaian tingkat pertama, lanjutannya fasilitasi ke provinsi. Kemudian nanti akan ada paripurna ke 4 yaitu pengesahan,” tandasnya.(*/snd)
Tags :
Kategori :

Terkait