ASN PPU Tak Ada yang Bolos Kerja Pasca Lebaran

Minggu 23-05-2021,19:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU), Muliadi memastikan tak ada yang mangkir kerja. Pasca cuti dan libur Idulfitri 1442 Hijriah. Baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL). Semuanya diklaim taat pada aturan.

Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama lebaran 2021 hanya pada 12 Mei 2021 untuk ASN. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/2021 tentang Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara Tahun 2021. Artinya, pada Senin (17/5/2021) ASN sudah harus aktif bekerja kembali. Hal ini memang sudah diwanti-wanti sejak awal. Muliadi bahkan telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada 17 Mei lalu. Yang merupakan hari pertama masuk kerja bagi ASN dan THL dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU. Hingga pekan pertama pasca cuti dan libur Idulfitri, dirinya tidak menerima laporan bahwa ada pegawai yang mangkir dari pekerjaannya. “Tidak ada. Saya lihat sampai saat ini tidak ada laporan (ASN yang mangkir dari pekerjaan),” tegasnya. Dengan demikian, ia memastikan juga bahwa tak ada ASN di lingkungan Pemkab PPU yang mudik lebaran. Sesuai dengan aturan yang dikenakan. "Ini guna mencegah penyebaran virus COVID-19. Larangan mudik ASN sendiri tertuang dalam surat edaran," sambungnya. Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN. Dalam SE tersebut, ASN dilarang mudik lebaran selama periode 6-17 Mei 2021. “Masyarakat PPU menyadari betul bahwa dengan mudik itu bisa berpotensi terjangkit COVID-19 kan. Begitu juga kesadaran pemerintah dalam hal ini ASN juga tinggi,” kata Muliadi. Pengetatan pintu-pintu masuk wilayah memang diberlakukan. Sejak 6-17 Mei. Tak hanya itu, tempat-tempat wisata juga disekat. Tak ada yang boleh masuk sejak 14-16 Mei. Upaya ini sejalan dengan situasi pandemi di Benuo Taka. Tak ada perubahan signifikan untuk paparan kasus COVID-19. Sudah dua pekan terakhir ini predikat zona kuning atau daerah berisiko sedang bertahan. Angka kesembuhan sebanyak 1.191 pasien. Sementara yang meninggal dunia berjumlah 52 orang. Sedangkan kasus terkonfirmasi COVID-19 berjumlah 1.252 kasus. Kendati sudah berstatus daerah berisiko sedang, pemerintah bersama pihak terkait masih terus melakukan imbauan/edukasi kepada seluruh masyarakat. "Pokoknya agar tetap disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) demi kebaikan semua," tutupnya. (rsy/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait