Anggota DPRD Kaltim Angkat Bicara Soal Sangketa Lahan

Senin 17-05-2021,22:59 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD Kaltim, Sukmawati angkat bicara terkait dengan adanya sejumlah permasalahan sangketa lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak mulai dari Dinas Pertanahan hingga instansi lain yang berkaitan.

“Mudah mudahan saya bisa memfasilitasi, karena kasihan masyarakat kalau kita tidak ikut turut andil menengahi masalah sengketa tanah tersebut terutama masyarakat kecil dan kurang mampu,” ungkap Sukmawati usai sidang Peripurna DPRD Kaltim yang ke 13 di gedung D lantai 6, belum lama ini. Untuk diketahui bersama bahwa Sukmawati merupakan anggota DPRD Kaltim yang menggantikan posisi Almarhum Muspandi. Pergantian tersebut lewat rapat paripurna DPRD Kaltim yang ke 13. Politisi PAN tersebut berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser. Sukmawati langsung duduk di Komisi I yang membidangi hukum dan secara otomatis sebagai anggota Bapemperda DPRD Kaltim. “Kita akan buat keramba, atau masalah pertanian dan akan kami usahakan untuk memberikan bibit bibit apa yang bisa saya kasihkan,” ungkap Sukmawati. Selain itu, Sukmawati akan memperjuangkan perbaikan insfrastruktur jalan yang masih sangat jauh tertinggal khususnya di wilayah selatan, Kalimantan Timur. “Semoga kedepan insfrstruktur di Kabupaten Penajan maupun Kabupaten Paser jadi lebih baik dari sekarang,” tutupnya. (Adv/top)
Tags :
Kategori :

Terkait