Infrastruktur Dasar di PPU Masih Kurang

Sabtu 08-05-2021,06:19 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Infrastruktur dasar masih menjadi permasalahan di sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU). Termasuk di Kecamatan Penajam, yang notabenenya ibu kota Benuo Taka.

Misal saja di Kelurahan Nenang RT 12. Aspirasi masyarakat di sini masih soal infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan. Akses dari dan menuju sekolahan masih tak layak. "Kondisinya banyak yang belum pernah diperbaiki. "Jalan rambutan 4 misal, itu luar biasa rusak. Kalau sudah hujan, motor juga sulit bisa dilewati," ungkap Anggota DPRD PPU daerah pemilihan 1, Thohiron belum lama. Lalu di sana juga masih banyak warga penerima PKH. Selain itu, masih ada warga yang tak memiliki rumah layak huni. Nah, soal ini, menurutnya masih bisa dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat. Dengan program perumahan keluarga miskin (gakin). "Gakin, sebelumnya ada bantuan untuk perbaikan rumah. Kemarin ada yang dari pusat, ada dari provinsi. Juga ada dari pemkab," jelasnya. Hanya saja, perlu dicermati soal penerimaannya. "Mekanismenya dari pusat. Nah, di Nenang itu sama sekali tidak dapat. Padahal, di kelurahan lain masih dapat bantuan dinding dan atap," sebutnya. Permasalahan lain di Kecamatan Penajam ada di Kelurahan Petung RT 2. Kurang lebih sama. Ada infrastruktur dasar yang masih kurang. "Di PPU ini jalan poros saja yang sudah baik. Untuk jalan-jalan pemukiman dan gang yang masih kurang," ujarnya. Kemudian, soal drainase juga masih banyak yang memprihatinkan. Dan yang lainnya ada kebutuhan soal penerangan jalan. "Untuk ini, mereka membutuhkan pengadaan tiang. Karena listrik dan kabel bisa diadakan swadaya masyarakat," beber Thohiron. Itu lebih baik. Sebab menurut mereka, jika PJU dengan solar Cell, dianggap membutuhkan perawatan yang lebih ekstra. Jika sudah mati, maka sulit diperbaiki. Dan swadaya masyarakat juga lebih kelihatan. "Membantu yang lebih baik ialah memberdayakan masyarakat itu sendiri," ucapnya. Adapun ia menuturkan pemerintah mesti awas dengan hal seperti ini. Lagipula, persoalan ini merupakan hak dasar yang harus diterima warga PPU. "Infrastruktur ini kebutuhan mendasar. Saya rasa pemerintah juga tidak bisa menolak. Ini kan bukan kebutuhan sekunder, tapi primer," pungkasnya. (ADV/rsy/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait