Dewan Minta Proses Lelang Tak Lelet

Rabu 05-05-2021,18:59 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo menegaskan agar proses lelang pada pembangunan jangan melambat alias lelet. Pernyataan tersebut disampaikan saat rapat Paripurna ke-11, pada Senin (3/5) lalu.

Rapat Paripurna yang digelar di gedung D lantai enam komplek perkantoran DPRD Kaltim itu membahas tentang penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Tahun 2020. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo yang hadir dalam Paripurna tersebut mengatakan pembangunan di Kaltim pada tahun 2021 melambat. Sebab proyek pembangunan masih dalam tahap tender. Menurutnya tender atau proses lelang ini terlalu lama. Jika tidak segera terealisasi dipastikan pembangunan di Kaltim akan lambat. Bahkan tidak menutup kemungkinan anggaran pemprov Kaltim tahun 2021 sebesar Rp 11,61 triliun tidak terserap maksimal. Bahkan ia memprediksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) tahun ini kembali bertambah jika dibandingkan tahun lalu yang tersisa Rp 2,2 triliun. "Lelang tender tertunda pasti berpengaruh kalau mestinya lelang dimulai paling lambat Maret. Kalau lambat sampai sekarang ini apa yang mau dikerjakan. Membutuhkan waktu yang besar paling tidak tiga bulan," ucap Sigit Wibowo. Untuk itu, ia meminta pemerintah menggenjot masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk gerak cepat dalam penyerapan anggaran. "Sebab jika tidak terserap maka pembangunan di Kaltim akan melambat tahun ini," jelas Sigit sapaan karibnya. Sigit menambahkan, beberapa multiyears contract (MYC) diperkirakan akan tertunda karena tender yang terlambat. "Proyek MYC yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Yaitu pembangunan flyover Muara Rapak Kota Balikpapan dan perluasan gedung RS AW Sjahranie," pungkasnya. (Adv/top)
Tags :
Kategori :

Terkait