Damai di Wailawi Sulit Dicapai

Selasa 04-05-2021,12:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Penyelesaian sengketa pengelolaan sumur gas di Blok Wailawi sepertinya bakal memakan waktu lebih lama. Jalan damai yang ditempuh melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) gagal terlaksana. Para pemegang saham dikabarkan jatuh sakit sebelum bersidang.

nomorsatukaltim.com - Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muliadi mengatakan, berdasarkan kesepakatan yang sudah diambil bersama, RUPS seharusnya sudah digelar pada Rabu 30 April 2021. “Pemkab PPU sebagai pemegang saham terbesar perusahaaan yang ditunjuk untuk mengelola blok itu sudah dilakukan,” katanya. Tanda-tanda batalnya RUPS sudah tercium beberapa hari sebelumnya. Para pemegang saham PT Benuo Taka Wailawi (BTW) tak melakukan pra-RUPS yang dijadwalkan sehari sebelum RUPS. Baca juga: Kesepakatan Konflik Blok Wailawi, AGM: Saya Tak Terima! Menurut Muliadi, penundaan terjadi karena salah satu pemegang saham, Direktur Utama PT Buana Resources Capital, Widhi Hartono sakit mendadak. "Kami dapat kabar yang bersangkutan sakit. Jadi kita tunda. Dari PT BRC, pemilik modal lagi yang sakit," tegasnya, Senin, (3/5/2021). Alhasil pelaksanaan RUPS itu ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Meski begitu, Muliadi mengatakan penundaan ini tak jadi masalah. Karena kesepakatan untuk tergelarnya RUPS ini saja sudah merupakan sebuah pencapaian yang sangat baik. "Yang pasti, mereka sudah mau ikut RUPS, itu sudah langkah besar. Sesuatu yang tidak pernah terjadi selama ini, akhirnya bisa kita lakukan," ucapnya. Muliadi mengklaim sudah dua kali ajakan RUPS, bertepuk sebelah tangan. "Tenang saja, aman itu. Itu nanti sudah diambil alih semua oleh pemerintah daerah," tandasnya. Apakah artinya akan ada pergantian direksi? Muliadi enggan menjawab. “Untuk materi yang akan dibahas dalam RUPS, baru bisa dibuka (ke publik) setelah rapat selesai,” katanya. "Karena Anda semua pemegang saham. Pokoknya zero pemahaman dari saya soal rapat itu". Meski belum ada kesepakatan, ada langkah maju yang dicapai dalam perebutan sumur bekas itu. BTW mendapat izin melanjutkan pengerjaan di 4 lokasi sumur. Hal ini menjadi salah satu kesepakatan bersama dalam rapat mediasi 15 April 2021 yang difasilitasi SKK Migas. "Aktivitas yang ada sekarang dalam rangka maintenance saja. Tidak boleh barang itu keluar. Karena Bisnis to Bisnis (B to B) itu ada di SKK Migas yang punya. Sekali lagi, kita bukan untuk merampas hak pengelolaan negara, kita cuma ingin merapikan saja," pungkas Muliadi. Baca juga: Sengketa Sumur Tua, Para Pihak Sepakat Akhiri Konflik Blok Wailawi Operasional BTW saat ini merupakan hasil kesepakatan ketiga yang menyatakan kegiatan operasi workover dilanjutkan hingga selesai (4 sumur), dengan mempertimbangkan potensi dampak/risiko terhadap aspek K3LL, dan aspek finansial (penambahan biaya operasi yang akan menjadi pengurang bagi hasil).

TAK RESTUI

Sejak konflik ini mencuat ke permukaan, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud secara tegas memang ingin BTW hengkang dari pengelolaan sumur Wailawi. Misalnya saja sehari setelah muncul berita kesekapatan perundingan antar pemegang saham, AGM langsung bereaksi keras. “Jelas akhir dari ini adalah penghentian kerja sama dan tentunya meminta pertanggung jawaban para pelaku! Jelas saya tidak terima dengan pernyataan dagelan ini,” sebut Ketua DPD Demokrat Balikpapan itu menanggapi pernyataan Komisaris PT Benuo Taka Wailawi (BTW), Taufik. Abdul Gafur menilai perizinan dan pelaporan tentang proyek Wailawi nihil. “Nol besar,” ucapnya. AGM juga masih berpegang pada statement awal, yang menyatakan kegiatan itu tidak berizin. “Anda boleh melakukan itu ke bupati lain. Anda lupa kalau saya berlatar belakang pengusaha, pelaku usaha di sektor migas,” kata mantan Ketua Hipmi Balikpapan itu. Baca juga: AGM Tendang BTW dari Blok Wailawi

MASIH PANJANG

Selain menggelar RUPS pada 30 April 2021—yang sudah lewat, para pihak juga menyepakati pengalihan Participating Interest (PI) perubahan pengendalian pada Wilayah Kerja (WK) Wailawi. Namun dari tiga kesekapatan yang dibuat, hanya poin ketiga, yakni pelaksanaan workover sumur yang bisa dilaksanakan. Blok Wailawi berada di Kelurahan Nenang. Lokasi sumur itu hanya berjarak tak lebih 2 kilometer dari Kantor Bupati PPU. Sumur tua itu diklaim masih memiliki potensi gas sebanyak 7 mmscfd (juta standar kaki kubik per hari). Jumlah produksi yang cukup signifikan bagi sumur tua. Lantaran posisi Blok Wailawi yang cukup strategis, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kalimantan Sulawesi berharap perselisihan segera diakhiri. Proyek workover itu mulai dikerjakan pada awal Februari 2021. Projek ini masuk dalam perencanaan program work and budgeting 2021 yang ditetapkan bersama SKK Migas. Dalam praktiknya, PT BTW menunjuk dua sub kontraktor. Yaitu PT Surveyor Indonesia Persero dan PT Tridiantara Alvindo (SITA). Pemilik saham BTW ialah Pemkab PPU melalui Perusda Benuo Taka, dan PT Buana Resources Capital, perusahaan investasi yang berpusat di Jakarta. (rsy/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait