Kapal yang Tenggelam di Sekitar Jembatan Mahkota II Dievakuasi tanpa Izin Kepolisian
Jumat 30-04-2021,11:46 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Proses hukum terkait tenggelamnya kapal SPOB Mulya Mandiri 07 terus berlanjut. Diketahui, kapal itu tenggelam di kawasan Jembatan Mahkota II pada awal April lalu.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial RT (42). Ia berstatus sebagai nakhoda kapal. Dalam kecelakaan itu, satu orang kru bernama Jufri (30) meninggal dunia.
Kapal yang tenggelam di kawasan Teluk Cinta, di bawah Jembatan Mahkota II sisi Palaran itu telah diupayakan untuk diangkat. Kemudian Unit Inafis Sat Reskrim Polresta Samarinda memasang garis polisi.
Pada Kamis (29/4) sekitar pukul 13.00 Wita, Inafis kembali turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat kapal yang telah dipasangi garis polisi tersebut.
Ternyata ada beberapa orang yang sedang mengevakuasi kapal itu tanpa seizin Sat Polair Polresta Samarinda dan KSOP.
“Kami dapat informasi ada beberapa orang yang sedang menarik kapal ke darat. Atas suruhan penyewa kapal,” ungkap Kasat Polair Polresta Samarinda AKP Iwan Pamuji melalui Kanit Gakkum Iptu Wawan Gunawan.
“Penyewa ini menggunakan penyelam tradisional untuk menarik kapal ke darat dengan menggunakan alat seperti katrol. Ditarik dua orang,” sambungnya.
Ia mengaku, pihaknya tidak pernah memberikan izin untuk menarik kapal tersebut. Apalagi kasus tenggelamnya kapal itu sedang diselidiki.
Selain itu, tanah di sekitar TKP masih labil akibat abrasi. “Makanya kami tegaskan ke mereka untuk tidak melakukan aktivitas apa pun. Karena ini barang bukti. Tidak boleh digeser ke mana-mana,” terangnya.
Wawan menjelaskan, sebagai tindak lanjut dalam penyelidikan tenggelamnya kapal tersebut, pihaknya akan memanggil penyewa kapal untuk dimintai keterangan.
“Pemilik kapal sampai sekarang kami masih dalami. Karena belum jelas. Yang jelas kemungkinan akan ada tambahan tersangka baru. Paling kalau enggak besok, ya lusa,” pungkasnya.
Diketahui, kapal SPOB itu berangkat dari Pelabuhan Toci menuju Teluk Cinta. Saat berada di sekitar Jembatan Mahkota II sisi Palaran, kapal itu oleng. Diduga bocor. Sehingga mengakibatkan gelombang besar. Kapal tersebut kemudian tengelam secara perlahan.
Muatan CPO sekitar 5 ton di kapal itu pun tercecer di Sungai Mahakam. Kepala Kamar Mesin Kapal SPOB Mulya Mandiri 07 bernama Jufri juga tenggelam.
Ia mengambang sekitar 3,5 km dari lokasi kapal tenggelam. Jasadnya ditemukan di kawasan Palaran pada Mingggu (11/4) sekitar pukul 22.30 Wita. (bdp/qn)
Tags :
Kategori :