Ubah Pola Pemeriksaan Kesehatan

Kamis 29-04-2021,13:08 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Tanjung Redeb, Nomorsatukaltim.com – Setelah adanya kasus 6 Anak Buah Kapal (ABK) India positif COVID-19 usai bongkar muat batu bara di Muara Berau, Samarinda. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tarakan Wilayah Kerja Berau, memutuskan mengubah pola pengecekan kesehatan ABK.

Koordinator Wilayah KKP Kelas II Tarakan Wilayah Kerja Berau, Husain menjelaskan, seluruh ABK atau kapal dari India harus menjalani swab test atau antigen sebelum melakukan kegiatan. Dia juga kembali menegaskan, bahwa 6 ABK dari India bukan masuk ke daerah Berau. “Itu keputusan yang diambil oleh kantor pusat dan harus diikuti di kantor wilayah, setelah adanya kasus kemarin, memang menjadi sorotan baru-baru ini,” jelasnya kepada Disway Berau, Rabu (28/4). Lanjut Husain, biasanya pola pengecekannya ABK WNA biasa saja, dengan suhu tubuh dan melihat dokumen kesehatan ABK dari last port kapal berada. Pengecekan ke lapangan langsung akan dilakukan jika telah diinformasikan melalui agen, bahwa akan ada kapal yang akan datang. Jika ABK tidak berasal dari India, maka akan tetap sama, tidak dilaksanakan untuk swab test. Data yang diperoleh dari KKP Berau, terakhir mulai dari Januari hingga 28 April 2021, belum ada kapal maupun ABK dari India. Sementara itu, ABK yang paling banyak yaitu berasal dari Tiongkok, Filipina, Taiwan, dan Malaysia dihitung dari last port mereka. Dalam satu bulan, biasanya yang masuk sebanyak 30-40 kapal.  Sejauh ini, semenjak adanya pandemik dan pengawasan diperketat sejak Maret 2020 silam, tidak pernah ada ditemukan ABK WNA yang positif COVID-19. “Sejauh ini belum ada, semoga juga tidak ada,” ungkapnya. Menurutnya, jika ada ditemukan ABK WNA yang positif atau telah dicurigai berdasarkan suhu tubuh yang telah melewati 37,5 derajat celcius, maka kapal dan ABK masuk dalam zona karantina yang telah ditetapkan oleh KKP Berau. Ketika masuk kedalam zona karantina, tidak diperbolehkan adanya kegiatan dan harus tetap stay di dalam zona tersebut selama 14 hari lamanya, dengan diawasi langsung oleh pihak KKP Berau. Namun Husain tetap menegaskan, selama ini belum pernah ada ABK maupun kapal yang masuk dalam zona karantina setelah adanya ketentuan prosedur sebelum kapal hendak beroperasi. “Intinya sekarang kami menitikberatkan jika ada ABK atau kapal dari India masuk, kami langsung lakukan cek swab atau antigen,” tandasnya. *RAP/APP
Tags :
Kategori :

Terkait