Papua Bisa Otsus, Kenapa Kaltim Tidak?

Selasa 27-04-2021,12:33 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Langkah para penggagas calon daerah otonomi baru di Kaltim tak terhenti meski pemerintah menyatakan moratorium. Upaya politik telah mereka tempuh sampai ke level pemerintah pusat. Lalu kini, peluang pemekaran terwujud pun dikatakan kian dekat. Memanfaatkan momentum pembahasaan RUU Otsus Papua.

TERCATAT ada sembilan usulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kalimantan Timur saat ini. Dimulai dari wilayah paling utara. Ada usulan calon Kabupaten Berau Pesisir Selatan, ada juga Kabupaten Kutai Utara, Kutai Pesisir, Anggadayu, Sangsaka, dan Paser Selatan. Ditambah yang terbaru, Kutai Tengah, Paser Tengah, dan Samarinda Seberang. Mereka telah membentuk wadah koordinasi untuk memudahkan komunikasi dalam "perjuangan". Yang bernama Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru se-Kalimantan Timur. Forum tersebut diisi oleh para pencetus empat DOB awal, yakni DOB Berau Pesisir Selatan, Kutai Utara, Kutai Pesisir dan Paser Selatan. Dibentuk pada 2017. Diketuai Ardiansyah Sulaiman, yang kini menjabat Bupati Kutai Timur. Kehadiran forum ini berangkat dari kesadaran akan beratnya memperjuangkan pemekaran jika dilakukan oleh masing-masing pengusul. Maka, empat tim DOB di Kaltim kala itu sepakat bersatu. "Lalu kita membentuk sebuah wadah Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru se-Kalimantan Timur," kata Majedi Effendi Darham, ketua harian forum tersebut, dia juga ketua tim penggagas DOB Kutai Utara. Pengesahan forum koordinasi para penggagas DOB di Kaltim ini, merujuk pada mandat forum koordinasi sejenis di level nasional. Yang dibentuk di Jakarta, oleh 175 penggagas DOB dari seluruh Indonesia. "Pengurusnya terdiri dari empat pejuang calon DOB di Kaltim, awalnya. Tapi, tahun ini ada tambahan dua calon DOB yang baru masuk. Yaitu calon DOB Kota Samarendah Baru dan calon DOB Kutai Tengah," ujarnya. ** Progres dari Yang Sudah Dikerjakan Kedatangan mereka ke Pemprov Kaltim, Senin (19/4) lalu, kata Darham, bertujuan untuk melaporkan bahwa perjuangan mereka sudah sampai ke pusat. Forum dikatakan ingin meminta surat dukungan dari gubernur Kaltim. "Kita juga meminta wakil-wakil rakyat, baik di daerah maupun pusat, supaya juga ikut mengawal dan mendukung perjuangan kita di pusat," ucapnya. Majedi Effendi Darham, yang juga menjabat ketua harian Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) Percepatan Pembentukan DOB menjelaskan panjang kali lebar perjuangan mereka meminta pemerintah pusat mencabut pemberlakuan moratorium pemekaran. Tim perwakilan di Forkonas bahkan, dikatakan telah menemui Waki Presiden RI Ma'ruf Amin yang menjabat dewan pertimbangan otonomi daerah. Untuk melakukan audiensi terkait penundaan sementara penetapan daerah baru itu. Sebab, menurut para pengusul, moratorium pemerintah hanya berupa kebijakan yang tanpa tertulis. Yang artinya tanpa dasar hukum yang mengikat. "Hanya sepihak dari pemerintah atau kepala negara. Untuk menghentikan sementara proses pemekaran. Jadi sewaktu-waktu bisa saja dibuka," tutur Darham ketika diwawancara Disway Kaltim, Rabu (21/4). Ia memaparkan satu contoh kasus, terkait pemekaran wilayah. Yakni ketika pemerintah pusat saat ini sedang memproses persetujuan pemekaran tiga provinsi baru di wilayah Papua. Darham menjelaskan, isu tersebut menjadi gejolak tersendiri bagi para penggagas DOB lainnya di Indonesia. Mereka mempertanyakan ketegasan pemerintah. "Kalau Papua bisa dimekarkan, daerah lain tentu juga bisa dong, apa bedanya. Sama-sama Negara Kesatuan Republik Indonesia," singgungnya. Oleh sebab itu, lanjut Darham, Forkonas di Jakarta saat menemui Wapres meminta pemerintah pusat segera membuka moratorium. Sebagai wujud keadilan. Forkonas juga disebut menawarkan konsep moratorium secara parsial. Bukan membuka selebar-lebarnya ruang untuk pemekaran. Yang artinya, hanya pengajuan calon DOB yang  dinilai layak, yang dilengkapi dengan kajian ilmiah serta berbagai  persyaratan teknis dan administrasi. Kemudian dapat dukungan komitmen kepala daerah induk untuk membiayai modal awal, lah yang didorong untuk segera dimekarkan. "Pak Wapres sekarang lagi menunggu konsep dari Forkonas. Jadi ini lagi kita siapkan. Mudah-mudahan habis lebaran kita bisa menghadap lagi," sebutnya. Darham mengatakan, beberapa dari enam usulan calon DOB di Kaltim yang tergabung dalam forum, telah mengantongi kajian ilmiah. Namun sebagiannya, dikatakan belum memiliki. "Kalau kami dari Kutai Utara itu sudah, tim akademisinya dari Unmul (Universitas Mulawarman) dan UGM (Universitas Gadjah Mada)," imbuhnya. Selain itu, kata dia, ada dua calon DOB yang dipastikan sudah menyiapkan kajian teknis, yaitu Berau Pesisir Selatan, dan Paser Selatan. Kemudian ditambah tim DOB Kutai Pesisir yang mengklaim memiliki dokumen ilmiah, namun Darham mengaku belum melihatnya. Empat calon DOB itu sudah pula direkomendasikan oleh DPD RI ke Presiden RI, Joko Widodo. "Ke depan rencananya yang belum memiliki kajian ilmiah harus melengkapi dan minta persetujuan daerah induk." "Contohnya Kutai Utara yang sudah dapat persetujuan dari daerah induk yaitu Bupati dan DPRD Kutim. Serta komitmen kepala daerah untuk memberi hibah Rp 300 miliar per tahun sebagai modal awal daerah baru," ungkap Darham. Ia juga menyinggung terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Dalam kaitannya dengan pemekaran wilayah. Forum DOB meminta pemerintah dan DPR mendorong pemekaran ini sebelum ibu kota negara tersebut benar-benar berpindah. "Supaya pada saat IKN pindah tahun 2024, daerah kita sudah dimekarkan. Sehingga konektivitas hubungan antar daerah otonomi sudah terjalin. Jadi tidak ada lagi disparitas jarak pelayanan. Sehingga IKN masuk disambut dengan baik oleh kita dengan adanya pemekaran," tuntasnya. DUKUNGAN SENAYAN Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Irwan Fecho akan mendorong Fraksi Demokrat menggolkan wacana penghentian moratorium pemekaran wilayah. “Saya pribadi mendukung (pemekaran) yang jadi harapan masyarakat. Termasuk di Kutim, Berau, Kutai Kartanegara. Kabarnya di Paser juga ada wacana,” ucap Irwan, baru-baru ini. Selama ini, pemekaran wilayah didengungkan karena masyarakat merasa tak tersentuh pembangunan. Pelayanan dasar publik yang tidak efektif dan efisien. Pangkal masalah tidak lain karena jarak antar kecamatan yang jauh dan sulit terjangkau. “Untuk memangkas waktu dan jarak maka perlu ada pemekaran wilayah. Ini sebenarnya dasar yang kuat,” imbuhnya. Wilayah Kaltim dinilai memiliki modal untuk meminta otonomi karena punya potensi sumber daya alam, wilayah pertanian dan pariwisata hingga kondisi sosial masyarakat sudah terpetakan. Pernyataan senada disampaikan Rudy Mas'ud. "Saya senang kalau ada pemekaran daerah-daerah di Kaltim. Karena wilayahnya kan luas-luas. Kemudian aparatur sipil negaranya bisa produktif. Karena kan banyak yang tidak produktif," kata politikus Golkar itu. Meski begitu, menurut Ketua DPD Golkar Kaltim ini, belum ada urgensi bila pemekaran dilakukan saat ini. Di sisi lain, moratorium terhadap pembentukan DOB baru masih berlaku. "Tapi, bila usulan sudah masuk di Pemprov, lalu diteruskan ke pusat, (sebagai anggota DPR dapil Kaltim) kita kawal. Kita kawal kalau sudah di pusat," katanya. Sementara Safaruddin tak sependapat dengan pemekaran. Ia menyarankan peningkatan pelayanan masyarakat. "Pembentukan DOB itu, kan mengharapkan terjadinya peningkatan pelayanan masyarakat. Jangan lepas dari itu. Tapi kan pembentukan DOB juga ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," ujar mantan Kapolda Kaltim itu. Yang paling penting, selain terjadinya peningkatan pelayanan, harus diperhatikan juga pendapatan DOB yang diusulkan. Jangan sampai, DOB yang diharapkan membawa kebaikan, malah membebani pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Karena sulit mandiri dari sisi keuangan daerahnya. "Tentu, kan harus dilihat kajiannya seperti apa. Kemudian juga jangan sampai, dorongan DOB agar bisa jadi bupati di situ,” ungkap Ketua DPD PDIP Kaltim. Dari 5 kepala daerah induk yang wilayahnya minta otonomi, baru Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman yang secara terang-terangan mendukung pemekaran. Wali Kota Samarinda, Andi Harun secara tegas menolak dengan alasan pandemi. Sementara tiga kepala daerah lainnya belum bersuara.  (das/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait