Ada Desakan Mundur sebagai Ketua MUI, Ma’ruf Amin Minta Munas Dipercepat

Minggu 13-10-2019,19:24 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 Ma'ruf Amin menjenguk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019) (ANTARA News/Fathur Rochman). ============ Jakarta, DiswayKaltim.com - Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Ma'ruf Amin, meminta agar musyawarah nasional (munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipercepat. Hal itu disampaikan agar dirinya bisa segera menanggalkan jabatan sebagai Ketua Umum MUI. "Mungkin munasnya dipercepat supaya nanti terus ada pimpinan yang baru. Nanti saya tidak boleh lagi merangkap ketua umum," ujar Ma'ruf di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu. Ma'ruf melontarkan pernyataan tersebut untuk menjawab adanya desakan dari sejumlah daerah. Mengemuka pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019. Mereka meminta dirinya mundur dari jabatannya. Pascadilantik menjadi Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2019. Pergantian ketua umum baru bisa dilakukan pada musyawarah nasional. Ma'ruf mengatakan, dirinya akan mengikuti kehendak dari para perwakilan daerah yang menginginkan dirinya mundur. "Kalau kehendaknya seperti itu, ya saya hanya menjalankan sampai selesai," kata Ma'ruf. Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidowi tidak menampik adanya desakan sejumlah daerah itu. "Memang ada desakan agar KH Ma'ruf Amin mundur setelah dilantik sebagai Wapres, tapi kembali lagi itu tergantung kehendak daerah," ujarnya di Mataram, Kamis, malam (10/10). Ia menjelaskan, bila merujuk periodesasi masa jabatan, KH Ma'ruf Amin baru bisa meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum MUI pada 2020. Namun karena KH Ma'ruf Amin dilantik sebagai Wakil Presiden, maka otomatis jabatan sebagai Ketua MUI bisa langsung mundur. "Kalau mengikui aturan organisasi bisa selesai pada saat pelantikan. Nanti bisa saja tunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau seperti apa. Tapi kembali lagi semua itu tergantung perkembangan di daerah, karena intinya MUI itu musyawarah mufakat," jelas Masduki Baidowi. Menurut Masduki, di dalam Rakernas di NTB tidak ada agenda pembahasan pergantian posisi Ketua MUI. Sebab, forum tertinggi membahas pergantian posisi Ketua Umum ada di Musyawarah Nasional. Sementara Rakernas sebagai forum di bawah Munas. Sifatnya akan membahas program-program kerja MUI ke depan. "Di dalam agenda MUI Pusat, tidak diagendakan itu. Tapi sebagai forum yang posisi dan eksistensinya berada di bawah Munas bisa saja itu dibahas," ucapnya. (an/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait