Samarinda Bakal Kekurangan 1.300 Guru karena Banyak yang Pensiun

Senin 26-04-2021,12:36 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, Barlin H Kesuma menyebut, Samarinda kekurangan banyak guru. Setidaknya, ibu kota provinsi Kaltim itu memerlukan sebanyak 1.300 guru tahun ini.

Kekurangan guru sebanyak itu dikatakan lantaran banyaknya guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), memasuki usia pensiun. Sementara di saat bersamaan, pemerintah pusat membatasi jumlah pengangkatan guru PNS untuk mengabdi di daerah. "Jumlah guru kita setiap tahun semakin berkurang karena pensiun, sementara kita tidak bisa mengangkat guru PNS. Seperti sekarang ini kita kekurangan 1.300 guru," kata Barlin berbicara kepada Disway Kaltim saat ditemui di kantornya, Jumat (23/4/2021) lalu. Ia menjabarkan, tahun ini pemerintah pusat hanya memberi jatah pengangkatan guru PNS sebanyak 100 orang. Kemudian ditambah jatah pengangkatan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga sebanyak 100 orang. "Jadi paling-paling totalnya 200 lebih. Jauh dari kebutuhan kita," sebutnya. Belum lagi, masih banyak lagi guru yang akan memasuki masa pensiun tahun ini. Sehingga jumlah guru yang pensiun atau berkurang, akan tidak seimbang dengan jumlah orang yang diangkat menjadi guru. Alhasil, kata Barlin, pilihan paling mungkin untuk mengupayakan ketercukupan jumlah guru ialah mengangkat guru honorer. Namun hal itu juga akan menjadi masalah. Sebab semakin banyak guru berstatus honorer, maka akan semakin besar pula bebannya kepada kas sekolah yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah. Juga turut membebani alokasi anggaran pemerintah daerah, yang sebesar 20 persen dari APBD. Saat ini saja, 66 persen dari sekitar Rp 600 miliar alokasi anggaran pendidikan Samarinda, digunakan untuk membayar insentif dan tunjangan guru honorer. Apalagi, saat ini disparitas antara guru berstatus PNS dan honorer sudah seimbang. Yang artinya, perbandingannya, 50 persen dari jumlah guru, berstatus PNS. Dan 50 persen lainnya berstatus honorer. Suatu saat nanti, menurutnya, bisa-bisa, guru honorer dan tenaga kependidikan akan jauh lebih besar ketimbang guru berstatus PNS. "Kalau itu terjadi anggaran sekolah habis untuk membayar gaji guru honorer," imbuh Barlin. Ia lantas membeberkan, bahwa sekitar 50 persen realisasi penggunaan dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) direalisasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru honorer sekolah. Dan 50 persennya untuk operasional keseluruhan sekolah, seperti listrik, air, bahan ajar dan sebagainya. Termasuk pemeliharaan dan pengembangan pada sebagian sekolah. Untuk diketahui, Kota Samarinda menerima dana Bansos sebesar Rp 130 miliar per tahun. Itu merupakan jumlah akumulasi dana BOS nasional yang bersumber dari APBN sebanyak Rp 87 miliar. Dan dana BOS dari APBD Kota Samarinda sebesar Rp 50 miliar. "Jadi kita tersandera dengan adanya kebijakan pusat. Yang membatasi perekrutan CPNS. Seandainya kita diizinkan untuk misalnya mengangkat honorer K2 menjadi PNS. Wah luar biasa. Jadi banyak kita. Langsung teratasi itu kekurangan guru," Barlin berujar. Sehingga, menurutnya lagi, solusi permasalahan ini ada di tangan pemerintahan pusat. Yang menentukan kebijakan terkait pengangkatan PNS. Barlin berkata, bahwa Pemkot Samarinda sendiri telah berupaya mengangkat guru-guru honorer. Untuk mengurangi beban keuangan sekolah-sekolah. Namun kebijakan tersebut akan terus membebani. Ia merinci, di Samarinda, ada 163 sekolah dasar negeri. 48 taman kanak-kanak negeri. Dan 163 sekolah menengah pertama negeri.  "Total 800 lembaga dikelola Disdik," sebutnya. Di luar itu, dalam diskusinya dengan DPRD, Disdik telah meminta tambahan anggaran sekitar Rp 14 miliar. Uang itu untuk meningkatkan insentif guru dan tenaga kependidikan honorer. Agar setidaknya pemerintah kota mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Saat ini, pemkot hanya mampu memberi insentif sebesar Rp 700 ribu kepada guru dan tenaga kependidikan honorer setiap bulannya. Ke depan, Disdik menginginkan ada kenaikan sebanyak Rp 500 ribu. Sehingga harapannya, para tenaga pendidik dapat menerima tambahan penghasilan Rp 1,2 juta. Melengkapi upah dari sekolah yang bersumber dari dana BOS tadi. "Jadi guru itu bersihnya menerima insentif tambah gaji setidaknya dua jutaan rupiah. Jika misalnya dia digaji Rp 1,2 juta juga dari sekolah. Itu untuk kesejahteraan mereka," tandasnya. (das/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait