Penyusunan RPJMD Samarinda Molor 2 Bulan

Sabtu 17-04-2021,14:31 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Penyusunan RPJMD Samarinda ditarget selesai Agustus mendatang. Target penyelesaian ini molor dua bulan dari target awal.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi mengungkapkan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  diproyeksikan sudah selesai akhir semester pertama 2021 alias Juni. Yang saat itu penyusunannya tinggal menunggu pelantikan wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2020. Untung menuangkan visi-misi dan program unggulan pimpinan baru Kota Tepian ke dalamnya. Belakangan, Ananta beralasan molornya target itu karena terganjal isu restrukturisasi di tubuh organisasi pemkot. "Finishing RPJMD itu kan memang tahapan, jadi kita ingin kepastian dulu, terkait dengan keterlanjutan tahapan-tahapan, karena ada beberapa yang mengganjal. Salah satunya adalah isu restrukturisasi organisasi. Ini yang sebenarnya yang menjadi kendali," jelas Ananta, diwawancara usai rapat finalisasi RPJM di Balai Kota, Jumat (16/4). Ia menerangkan, pada intinya penyusunan dokumen rencana pembangunan lima tahunan ini hanya menyinkronisasi dengan apa yang menjadi kemauan wali kota dan wakil wali kota. Berdasarkan visi misi dan program-program unggulan yang disusun dalam pencalonannya pada pilkada lalu. "Tapi maunya kami, arahan beliau lebih dalam dan mendetail. Dipertegas ke seluruh OPD. Lalu bagaimana pencapaiannya," sebutnya. Sementara itu, Wali Kota Andi Harun mengatakan telah mempertegas solusi penyelesaian masalah itu dalam rapat. Sebab, secara teknis penanggung jawab masing-masing poin RPJM tertulis sebagai penanggung jawab adalah OPD masing-masing. "Nanti akan berpengaruh apabila ada restrukturisasi. Misalnya, tiba-tiba penanggung jawabnya digabung atau dilebur menjadi satu OPD. Pasti ada hambatan teknis. Contoh kode rekening berdasarkan nomenklaturnya pasti berbeda,"  ia menuturkan. "Tetapi saya sudah bilang tadi, tidak usah (menunggu restrukturisasi). Karena ini baru sebatas pembicaraan di internal," ungkapnya. Andi Harun menyebut ke depan RPJMD yang akan di-perdakan tahun ini, boleh saja diubah. Menyesuaikan dengan kondisi struktur yang baru. Sebab undang-undang memberi ruang untuk revisi RPJMD. "Jadi, tidak boleh isu restrukturisasi itu menjadi hambatan menyusun RPJMD. Sehingga RPJMD saya minta dilanjutkan dengan berdasarkan kondisi struktur organisasi yang ada saat ini," tandasnya. Baca Juga: Wali Kota Samarinda Wacanakan Perampingan, Organisasi Pemkot Samarinda Dinilai Terlalu Gemuk Ia menambahkan, RPJMD yang sedang disusun sejatinya memuat visi misi dan program-program unggulan yang dicanangkannya bersama wakilnya, Rusmadi Wongso. Seperti program pengendalian banjir, kemudian program Rp 100-300 juta per RT per tahun. Kebersihan dan tata kota, perbaikan lingkungan, pembangunan ruang terbuka hijau. Pembangunan sistem transportasi modern dan sebagainya. Tidak Mengurangi Masa Jabatan Menurut Andi Harun, penyusunan dan penetapan RPJMD hingga lima tahun ke depan tidak akan berpengaruh pada proses Pilkada 2024 yang berarti akan mengakhiri jabatan. Namun, ia mengklarifikasi, bahwa sejatinya, masa jabatan pemerintah daerah tidak berubah. Meskipun pilkada akan diselenggarakan pada 2024. "Tidak bisa diubah, hanya Pilkada yang ditarik 2024 supaya serempak. Masa jabatan tidak berkurang. Tetap lima tahun." Ia mengatakan, dirinya akan tetap mengakhiri masa jabatan di akhir tahun 2025. "Pilkada yang 2024 nanti, dilantiknya 2025 akhir," pungkasnya. (das/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait