Jalan Protokol di Kubar Rusak karena Truk Angkut Kelapa Sawit, Dewan Marah

Jumat 16-04-2021,06:40 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kubar, nomorsatukaltim.com – Jalan protokol di Kubar rusak akibat truk angkut kelapa sawit. Warga geram. Mereka memblokir jalan dan menaruh pohon pisang.

Pantauan Disway Kaltim di lapangan, terlihat beberapa titik rusak di pasangi road barrier atau pembatas jalan. DPRD Kubar pun angkat bicara. Menurut para wakil rakyat, banyak perusahaan kelapa sawit yang bandel. “Masalah kerusakan jalan, perusahaan aja ogah (tidak) mau bertanggungjawab,” singgung Rustanto Gamas, Anggota DPRD dari fraksi Hanura. Rita Asmara Dewi, anggota dewan lainnya jua kesal. Katanya hampir semua kendaraan yang mengangkut kelapa sawit selalu melebih kapasitas. Atau overload. Alhasil jalan makin rusa. Politisi PAN itu mengaku sikap memanggil manajemen perusahaan. Yang selalu mengabaikan keluhan jalan rusak akibat aktivitas angkutan hasil perkebunan sawit. Tidak hanya itu, Rita juga menyoroti perihal kendaraan plat luar daerah beroperasi mengangkut hasil sawit di Kubar. “Kita ini belum siap sebenarnya menertibkan kendaraan dari luar. Karena kita hanya tertibkan dari lokal sementara dari luar itu mereka bayar pajak di daerah asal kendaraan itu. Nah ini bagaimana tanggung jawab Dishub,” lontar Rita. Usut punya usut ternyata, semua perusahaan sawit di Kubar belum mengantongi izin penggunanaan jalan umum. Sementara tanggung jawab memperbaiki jalan rusak tekesan setengah-setengah. “Data yang kami dapatkan ternyata angkutan sawit baik TBS maupun CPO itu izinnya sudah mati semua. Makanya kita minta dinas perhubungan segera memproses itu,” tandas Ketua DPRD Kubar Ridwai. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya merencanakan berkunjung ke Dinas Perhubungan Provinsi dan BPJN Balikpapan. Untuk menulusuri perihal perizinan jalan negara yang digunakan perusahaan sawit. Bahkan, berencana membentuk panitia khusus (pansus) sebagai langkah penyelesaian. (luk/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait