PPU Dirikan Posko Terpadu, Awasi ASN Mudik

Senin 12-04-2021,19:52 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com - Tak hanya membatasi masyarakat umum. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU juga diwanti-wanti tak mudik.

Untuk mengawasinya, bakal didirikan posko di beberapa titik. Jika ada yang kedapatan, siap-siap putar balik. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Ahmad mengatakan pendirian pos-pos penjagaan itu untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Mempan RB nomor 8 tahun 2021. Tentang pembatasan kegiatan keluar daerah, mudik atau cuti bagi pegawai ASN dalam masa pandemi COVID-19. "Beberapa titik itu mulai dari pelabuhan penyeberangan ferry, Maridan, Jenebora, Pelabuhan Batu, dan wilayah Petung," katanya, Senin (12/4/2021). Hal ini juga berkaitan dengan keluarnya Peraturan Menteri nomor 13 tahun 2021. Tentang pengendalian transportasi selama masa Idulfitri 1442 Hijriah. Masih dalam hal pencegahan penyebaran COVID-19. Adapun dishub menggandeng personel satgas COVID-19 dalam posko itu. Dalam hal pengamanan angkutan lebaran terpadu tahun 2021 di beberapa titik di PPU. Poskon terpadu ini akan berdiri mulai H-7 hingga H+7 Hari Raya Idulfitri. "Nantinya di setiap posko itu akan diisi personil dari Dishub, dinas kesehatan dan dari RSUD PPU, juga personel dari BPBD dan PMI akan turut bersiaga," imbuhnya. Namun begitu, Ahmad menegaskan pemeriksaan terhadap ASN jadi yang utama. Karena pegawai pemerintah dianggap wajib memberikan contoh terhadap masyarakat umum. Untuk tidak keluar daerah dan mudik alias pulang kampung kali ini. "Pemeriksaaan pemakaian masker utamanya kalau sudah bepergian ke Balikpapan, harus terapkan protokol kesehatan COVID-19, jaga jarak utamanya. Dan bagi ASN yang sengaja mudik, itu dilarang," tutupnya. (rsy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait