Bankaltimtara

DPRD Paser Sahkan Raperda Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Jamak

DPRD Paser Sahkan Raperda Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Jamak

Paripurna persetujuan Raperda tentang pembiayaan pembangunan infrastruktur tahun jamak.-Sahrul/Disway Kaltim-

PASER, NOMORSATUKALTIM - DPRD Paser mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembiayaan pembangunan infrastruktur tahun jamak dalam rapat paripurna persetujuan bersama pemerintah daerah, Senin 15 Juni 2026.

Rapat paripurna persetujuan Raperda yang berlangsung di gedung Baling Seleloi dipimpin oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Raperda tentang pemibayaan pembangunan infrastruktur tahun jamak prakarsa Pemkab Paser ini digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser.

Dalam laporan hasil pembahasan, Anggota Pansus II DPRD Paser, Zulfikar Yusliskatin menyampakan bahwa Raperda ini  selaras dengan tema tahun 2027. 

BACA JUGA:Wakil Ketua II DPRD Paser Tampung Aspirasi Warga soal Infrastruktur hingga Pertanian

Yakni pemenuhan infrastruktur yang handal dan merata guna pengembangan kawasan perkotaan dan perdesaan serta kawasan strategis.

Termasuk salah satu program prioritas kepala dan wakil kepala daerah, yakni pertanian meningkat, jalan berkualitas dan air terus mengalir sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser 2025-2029.

BACA JUGA:Internet Lambat jadi Keluhan Utama Warga Muara Andeh Saat DPRD Paser Reses

"Prinsipnya kami mendukung kebijakan pembiayaan pembangunan infrastruktur tahun jamak ini sebagai salah satu strategi yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan kualitas dan ketersediaan infrastrukutr jalan daerah," kata Zulfikar.

Untuk itu DPRD Paser meminta pemerintah daerah untuk berkomitmen menyelesaikan sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur jalan yang membutuhkan anggaran yang cukup besar.

"Kami minta 48 kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dengan skema tahun jamak dengan jumlah anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp1,7 triliun agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya.

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari menyampaikan bahwa pekerjaan tahun jamak seperti pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas yang akan dituntaskan.

BACA JUGA:DPRD Paser Harap PWI Makin Berkontribusi Sajikan Informasi Akurat

Dijelaskan, dalam RPJMD terdapat target jalan yang akan diperbaiki sepanjang 60 kilometer dengan realisasi separuh dari target pembangunan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait