16 Poket Sabu Gagal Edar di Samarinda, 2 Pengedar Dibekuk

Rabu 07-04-2021,21:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Tim Hyena Sat Reskoba Polresta Samarinda menciduk dua pengedar sabu-sabu. Sebanyak 16 poket berhasil diamankan. Sementara kedua tersangka diketahui berinisial BA alias Abba (34), dan R alias Udi (39), warga Kecamatan Samarinda Seberang.

Terungkapnya hal tersebut saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Di kediaman salah satu pelaku kerap digunakan untuk transaksi jual beli barang haram tersebut. Atas informasi tersebut, personel dari Tim Hyena pada Senin (29/3/2021) melakukan pengamatan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di kediaman Abba. "Saat kami melakukan penyergapan, di dalam rumah ada pelaku (Abba), dan anggota kami langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan 16 poket sabu-sabu seberat 20,22 gram bruto yang disimpan dalam sebuah dompet kecil," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Andhika Darma Sena melalui Kanit Sidik Iptu Abdillah Dalimunthe saat dikonfimasi, Rabu (7/4/2021). Barang bukti tersebut sebelumnya berupaya dibuang pelaku ke parit belakang rumahnya. Namun petugas polisi ada yang sempat melihatnya, yang kemudian diamankan. Polisi pun melakukan pengembangan. Berdasarkan interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku mendapatkan barang ini dari seseorang bernama Udi. "Atas informasi itulah kami melakukan pengembangan ke rumah pelaku lainnya. Dan saat kami tiba, kami tidak menemukan barang bukti sabu-sabu," sebut Abdillah Dalimunthe. "Tetapi kami menyita handphone , yang diduga digunakan untuk melakukan komunikasi terkait barang haram ini," bebernya. Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya kesulitan melacak nomor yang diduga menyiapkan barang tersebut. Lantaran menggunakan nomor rahasia. "Untuk pengambilan barang juga, mereka menggunakan sistem jejak dan pelaku ini tidak tahu siapa yang mengirim barangnya," terangnya. Saat ini, tim Hyena sedang melakukan pendalaman terkait asal barang haram tersebut serta siapa pemiliknya atau bandarnya yang mengendalikan. (bdp/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait