Petugas Dishub Kaltim memeriksa kelengkapan berkas driver. (istimewa) Samarinda, DiswayKaltim.com – Tidak semua angkutan sewa khusus (ASK) taat aturan. Bahkan Dinas Perhubungan menemukan sejumlah driver yang melanggar. Saay penertiban, di Kantor Dishub Kaltim, Jalan Kusuma Bangsa, Selasa (8/10/2019) siang. Kegiatan ini dilakukan dilakukan sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 173 (b) dan 308 (b). Serta Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK). “Razia kali ini, kami lakukan dengan tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kaltim, Polresta Samarinda, BPTD XVII, Dishub Kota Samarinda dan Jasa Raharja,” katanya. Selain menertibkan ASK atau taksi online yang belum mempunyai izin, pihaknya juga sosialisasi terkait perizinan, dokumen yang harus dilengkapi. Seperti SIM dan STNK. Serta tata cara berlalu lintas yang baik. Sebanyak 10 kendaraan ditilang. Karena saat melakukan operasi tidak memiliki ijin Operasional ASK. Diantaranya, empat kendaraan Go Car, tiga Grab dan tiga Maxim. “Bagi kendaraan dan pengemudi yang melanggar ketentuan diberikan penilangan dan teguran tertulis serta diberikan sosialisasi terkait ketentuan UU 22 Tahun 2009 dan PM 118 Tahun 2018 serta tata cara berlalu lintas di jalan,” tegasnya. (mic/boy)
Tidak Semua Sopir Angkutan Online Taat Aturan
Selasa 08-10-2019,22:43 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 29 Juli 2026, BMKG Keluarkan Peringatan Dini!
Rabu 29-07-2026,09:00 WIB
Indonesia dan Hong Kong Bersiap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Rabu 29-07-2026,07:01 WIB
DPRD Kaltim Agendakan Kembali Pembahasan Hak Angket awal Agustus 2026
Rabu 29-07-2026,08:01 WIB
Gempa M 7,1 Guncang Jepang: Mal Ambruk di Kumamoto, Puluhan Orang Terjebak
Rabu 29-07-2026,12:50 WIB
Belajar dari Selat Malaka, Oman Sampaikan Proposal ke Iran untuk Mengelola Bersama Selat Hormuz
Terkini
Rabu 29-07-2026,21:06 WIB
Pemkab Mahulu Mulai Genjot Pembangunan Sektor Pariwisata, Salah Satunya Kawasan Batoq Tenevang
Rabu 29-07-2026,19:02 WIB
Wawali Balikpapan: Petani Di Sini Berpeluang 3 Kali Panen Setahun
Rabu 29-07-2026,18:31 WIB
Kejari Berau Lelang Dua Aset Hasil Kasus Korupsi, Berupa Tanah Serta Ruko di Kompleks Pasar SAD
Rabu 29-07-2026,18:00 WIB
Batik Mosho Terus Berkembang, PT Berau Coal Konsisten Beri Pendampingan Berkelanjutan untuk UMKM
Rabu 29-07-2026,17:52 WIB