Opo Tumon?

Jumat 26-03-2021,06:10 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Ini harta karun, begitu kira–kira cara berpikirnya.

Padahal gurunya, mengikuti pesan dari mentornya,

tokoh konstruksi terkemuka ditahun 1980an,

belum pernah mengajarkan ilmu/cara menghitung

konstruksi ciptaannya kepada siapapun.

Sistem fondasi ciptaannya walaupun bentuknya sederhana menurut sang mentor adalah ilmu baru yang tidak bisa dicari teori–teori pendukungnya diliteratur manapun mengenai ilmu fondasi.

Dia lupa bahwa di undang-undang Paten

dengan jelas dibedakan antara hak cipta dan hak paten.

Hak cipta itu melekat pada penemu bahkan

sampai 75 tahun setelah penemunya meninggal.

Penemunya juga sekaligus adalah pemilik dari hak paten

Pemegang hak paten itu hanya menerima hak lisensi hak untuk memasarkan.

Pemegang hak paten salah satu tugasnya

adalah melindungi penemu atau pemilik hak paten

dari upaya–upaya pembajakan atau pemalsuan.

Sekarang yang terjadi Pemegang Hak Paten justru yang

Tags :
Kategori :

Terkait