LAZISNU Kaltim Sosialisasi Tentang Zakat

Kamis 25-03-2021,20:57 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, Nomorsatukaltim.com – Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama atau LAZISNU Kaltim sosialisasi tentang pengelolaan zakat.

“Sosialisasi dilanjutkan di lingkungan Muslimat (NU) se-kota Samarinda . Nanti masyarakat bisa lebih memahami tentang zakat pada bulan Ramadan yang tinggal sebentar lagi,” kata Ketua LAZISNU Kalimantan Timur, H Sulanto, di gedung Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kaltim, Selasa (23/3) lalu.

Menurutnya sebagaian masyarakat kemungkinan belum mengetahui pengertian zakat secara luas. “Karena banyak orang berasumsi bahwa zakat itu lazim saat Ramadan saja. Padahal zakat itu amat sangat luas, misalnya zakat profesi (dikeluarkan setiap bulan),” lanjutnya. Bahkan menurutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 52 Tahun 2014, zakat wajib dibayarkan setiap bulan. “Nah orang selama ini banyak memahami dikeluarkan harus nunggu haul (satu tahun), ini tentu tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Hal lain tujuan sosialisasi ini untuk melatih masyarakat meningkatkan kepekaan sosial,” pungkasnya. Bagi masyarakat di Kaltim untuk yang ingin menyalurkan zakatnya tidak perlu repot. Bisa disalurkan melalui LAZISNU Kaltim. Bahkan bisa membayar zakat melalui perbankan di Bank Muamalat an LAZISNU Kaltim: 60-200-50-287 dan Bankaltimtara Syari’ah an LAZISNU Kaltim: 5121-04-333-4. Untuk konfirmasi bisa menghubungi; 0822 3000 4000. (top/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait