Batal Tahun Ini?

Rabu 24-03-2021,10:45 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe B, bisa jadi batal lagi tahun ini. Kendalanya anggaran, lahan, hingga Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Berau, Agus Wahyudi. Dikatakannya, persoalan lahan saja hingga kini masih belum sesuai. “Selain anggaran, lahan yang ada juga masih kurang. Jadi memang belum bisa dilakukan,” katanya. Menurutnya, pembangunan rumah sakit tipe B dibutuhkan lahan seluas sekira 10 hektare. Sementara yang ada, hanya sekira 4,5 hektare. Untuk pembangunan rumah sakit itu juga diperkirakan membutuhkan anggaran sekira Rp 400 miliar, sementara tahun ini belum ada dialokasikan. “Rumah sakit tipe B itu, bukan dari bangunannya saja. Tapi juga fasilitas harus lengkap dari rumah sakit yang ada sekarang, jadi wajar memang jumlahnya. Serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan mumpuni,” jelasnya. Selain itu, penyiapan SDM yang profesional salah satu faktor penting. Sebab, kata Agus, untuk mengambil tenaga kesehatan (Nakes) dari Rumah Sakit Pratama Talisayan yang masih tipe D, dan RSUD dr Abdul Rivai tipe C sangat tidak memungkinkan. Pembangunan rumah sakit tipe B, diakui Agus memang sangat dibutuhkan di Kabupaten Berau. Adanya rumah sakit itu, pasien yang tidak bisa ditangani di rumah sakit tipe C bisa dirujuk ke rumah sakit tipe B. “Memang seperti itu alurnya,” ujarnya. Lanjutnya, sekalipun ada bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), tetap belum bisa dilakukan, jika kesiapan lahan dan SDM belum maksimal. Pemerintah daerah kata Dia, tentu sangat berhati-hati dalam membangun rumah sakit tersebut. Meski keberadaannya memang prioritas untuk dilakukan. Jika dipaksa membangun tahun ini, dikhawatirkan menjadi bangunan tak terpakai, karena masih membutuhkan SDM lagi. “Kalau hanya bangunan saja tanpa mempersiapkan segala kelengkapannya, khawatir menjadi bangunan tak terpakai. Makanya sebelum dibangun, semuanya harus siap,” tuturnya. Namun pembangunan rumah sakit tipe B itu bisa saja dilakukan pada tahun 2022 mendatang atau bahkan bisa saja dimulai 2023 nanti. Tergantung dari ada atau tidaknya anggaran yang akan digunakan. Kemudian, apakah nanti pembangunannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau, atau menggunakan APBD Provinsi. “Jika menggunakan APBD kita, maka Berau harus siapkan SDM-nya. Tapi kalau provinsi, maka bisa disiapkan dari provinsi,” pungkasnya. Terkait pembangunan rumah sakit tipe B, Bupati Berau Sri Juniarsih saat bertemu dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, beberapa waktu lalu sempat membahasnya. Bersama Wakil Bupati Gamalis, pihaknya menyampaikan rencana pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe B di lahan 10 hektare. Diharapkannya, pembangunan mendapatkan dukungan dari Pemprov Kaltim. Pasalnya, keberadaan rumah sakit ini, menurut Bupati merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat Berau. “Intinya juga Kami berharap, pembangunan rumah sakit baru bisa terwujud dan didukung pemprov,” ujarnya. Ditanya dukungan seperti apa yang diharapkannya, Sri menyebut bisa banyak hal. Salah satunya dukungan anggaran, apalagi di tengah pandemik COVID-19 yang belum berakhir. “Rumah sakit ini salah satu program prioritas kami, mudahan saja dilancarkan. Terkait prosesnya masih dibahas tim,” jelas Sri, meski tak menyebut secara spesifik.*/ZZA/APP
Tags :
Kategori :

Terkait