Bankaltimtara

Gagal Move On Berujung Bui: Pemuda di Samarinda Main Hakim Sendiri Usai Pergoki Mantan Kekasih

Gagal Move On Berujung Bui: Pemuda di Samarinda Main Hakim Sendiri Usai Pergoki Mantan Kekasih

JS (23) pelaku penganiayaan saat ditahan Polsek Samarinda Ulu.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Diduga terbakar api cemburu usai melihat mantan kekasihnya berjalan dengan pria lain, seorang pemuda berinisial JS (23) nekat menganiaya HR (20) di sebuah kafe di kawasan Jalan IR H Juanda, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Jumat (2/10/2026) malam.

​Aksi penganiayaan tersebut berlangsung sekitar pukul 21.30 Wita di lantai dua Kafe Kopi Kenangan. Kejadian bermula saat HR sedang duduk berdua dan mengobrol bersama seorang wanita berinisial OL (19). 

Namun, suasana mendadak memanas ketika JS, yang merupakan mantan pacar OL, tiba-tiba muncul di lokasi kejadian.

​Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, menjelaskan bahwa JS yang melihat mantan kekasihnya sedang bersama HR langsung menghampiri meja mereka, dan memaksa korban untuk ikut turun ke lantai bawah.

BACA JUGA:Karyawan Bawa Kabur Mobil Operasional Perusahaan hingga Kalsel Ditangkap Polisi, Gara-Gara Kalah Judol

BACA JUGA:KPK Periksa Bobby Adhityo Rizaldi, Dalami Suap Audit BPK Terkait Kasus Muara Enim

"Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban. Kesal atas penolakan itu, pelaku secara mendadak menarik tangan kanan korban dan berusaha merampas ponsel miliknya," ungkap AKP Asriadi, Senin 5 Oktober 2026 siang.

​Keributan pun tak terhindarkan. JS yang hilang kendali langsung melayangkan pukulan sebanyak empat kali ke arah wajah hingga dada HR. 

Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka memar di pipi kiri, bibir, pipi kanan, dahi, serta rasa nyeri pada bagian dada.

​"Tak terima atas perlakuan kasar pelaku, korban langsung datang ke Polsek Samarinda Ulu untuk membuat laporan resmi," tambah Asriadi.

BACA JUGA:Hakim MK Tolak Hadirkan Gibran di Sidang Syarat Pendidikan

​Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Petugas akhirnya berhasil meringkus JS di kawasan Jalan Juanda pada Sabtu (3/10/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wita.

​Saat diinterogasi, JS tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh aksinya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: