DPRD Siapkan Regulasi Produk Turunan Kelapa Sawit

Selasa 23-03-2021,18:15 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Kutim, nomorsatukaltim.com - Ketua Bampemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan mendukung program Pemkab yang berencana mengelola produk turunan minyak kelapa sawit di Kutim.

Dukungan dari rencana ini bahkan disebut sudah dimasukkan dalam pembahasan perencanaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda). “Ini kelihatannya, Alhamdulillah kepala daerah sudah menginisiasi terkait bagaimana pengelolaan turunan kepala sawit. Kami di DPRD pun sudah memasukkan dalam Propemperda terkait hal ini,” ujar Agusriansyah. Produk turunan yang dihasilkan dalam proses produksi dan pengolahan minyak kelapa sawit dapat dapat diubah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Seperti energi atau pakan ternak. Sehingga menjadikan kelapa sawit salah satu tanaman alami tanpa limbah produksi. “DPRD menguatkannya dengan dua Perda, baik dengan perlindungan terhadap petani swadaya maupun petani mandiri,” ucap Agusriansyah. Agusriansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan diskusi bersama dengan pihak pemerintah daerah terkait Raperda yang akan disusun tersebut. Sejauh ini, Agusriansyah menegaskan, Perpomperda terhadap Raperda yang dimaksud tersebut sudah disiapkan di tahun 2021. “Saya sudah komunikasikan dengan bagian hukum sekretariat DPRD, saya juga akan komunikasikan dengan bagian yang ada di Pemkab agar ini kita sama-sama bisa lebih cepat, agar bisa lebih dimaksimalkan PAD, hilirisasi dari program pemerintah,” pungkasnya. (adv/bct)
Tags :
Kategori :

Terkait