Berantas Mafia Tanah, Polda Kaltim Gandeng BPN Kaltim

Kamis 18-03-2021,23:51 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam beberapa tahun belakangan ini terus menggencarkan pengurusan sertifikasi tanah kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali di Kalimantan Timur.

Dengan berbagai macam programnya, Presiden mempermudah masyarakat yang ingin melegalitaskan tanahnya tersebut melalui kantor Pertanahan Nasional di setiap kabupaten/kota. Namun rupanya, hal ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab dalam kepengurusan legalitas tanah masyarakat. Sehingga untuk mencegah hal ini di Kalimantan Timur, Polda Kaltim bekerja sama dengan kantor Pertanahan Provinsi Kaltim mencegah adanya mafia tanah. Sehingga masyarakat yang mengurus legalitas tanahnya tidak menjadi korban mafia tanah tersebut. Salah satu bentuk kerja sama antara Polda Kaltim dan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltim, terkait kebijakan Presiden tentang pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat secara gratis. Kepala BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi melakukan penandatanganan keputusan bersama dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, bertempat di ruang kerja Kapolda Kaltim, Kamis (18/3/2021). Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Nahak mengatakan, keputusan bersama ini sangat penting untuk mencegah serta menindak pelaku kriminal mafia pertanahan, tentang pemalsuan produk dan pemalsuan dokumen sebagai syarat-syarat selaku permohonan. "Dalam kerja sama kita dengan BPN adalah untuk mencegah terjadinya praktik mafia tanah di wilayah hukum Polda Kaltim. Apalagi bapak Presiden terus berupaya memberi sertifikat secara gratis kepada masyarakat," ujarnya. Pada kegiatan ini Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil BPN Provinsi Kaltim beserta jajaran yang telah menindak lanjuti hasil keputusan bersama antara Badan Pertanahan Nasional dan Polri di tingkat pusat hingga sampai ke wilayah. Kapolda juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan yang baik antara Polda Kaltim dan kantor BPN. "Harapannya kita bersama BPN bisa terus bekerja sama mencegah mafia tanah beraksi Kalimantan ini," jelasnya. Sementara itu, Kepala BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi mengatakan, dirinya telah menginstruksikan kepada pejabat seluruh Kabupaten/Kota di Kaltim agar dapat mempermudah pengurusan legalitas tanah. Namun tetap memperhatikan ketetapan hukum asal usul tanah tersebut. "Kita sudah instruksikan kepada seluruh jajaran di Kaltim untuk mendukung program bapak Presiden ini terkait legalitas sertifikat tanah ini," ujarnya. Ditambahkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, tindak lanjut kerja sama ini, Polda Kaltim pun melakukan pembentukan tim terpadu dalam rangka pemberantasan pungutan liar. Mulai dari tingkat provinsi sampai dengan tingkat kabupaten/kota. "Apalagi Polda Kaltim saat ini bersama institusi terkait lainnya yang tergabung dalam tim Saber Pungli tengah gencar-gencarnya melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindakan pungli di seluruh instansi yang ada di wilayah Provinsi Kaltim," ujarnya. (Bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait