Lapak Sabung Ayam Diobrak-abrik

Sabtu 13-03-2021,11:49 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Jajaran Polsek Segah mengungkap praktik perjudian sabung ayam di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kamis (11/3).

Kapolsek Segah AKP Yusuf menyampaikan, praktik perjudian terungkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas melanggar hukum di wilayah hukumnya. Namun, operasi diketahui dan para pelaku sabung ayam melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Pihaknya hanya mengamankan empat unit motor dan 4 ekor ayam. Serta mengamankan pria paruh baya berinisial RA (53), bandar judi bola guling di lokasi sabung. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket peralatan judi bola guling dan uang Rp 1.786.000. “Ternyata di tempat yang sama juga dilakukan judi bola guling. Pelaku tak sempat melarikan diri karena sudah tertangkap petugas,” terangnya. Saat ini, kata dia, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Segah untuk diproses lebih lanjut. “Pelaku terancam pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dengan ancaman paling lama 10 tahun kurungan penjara,” jelasnya. Dirinya menegaskan, tidak akan membiarkan praktik perjudian dan akan menindak tegas aktivitas tersebut. “Tidak ada toleransi, akan kami amankan dan ditindak sesuai aturan berlaku,” pungkasnya. */ZZA/JUN
Tags :
Kategori :

Terkait