Belum Final

Selasa 09-03-2021,11:01 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Pemerintah daerah belum final menentukan refocusing anggaran 2021. Terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Maulidiyah, dalam rapat terbatas Senin (8/3), mengakui proses refocusing anggaran akan dikebut dalam sepekan ini, lantaran di 15 Maret 2021, laporan hasil sudah harus diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Maulidiyah menjelaskan, rapat berlangsung sebagai tindak lanjut hasil rapat sebelumnya, setelah belum ditemukannya hasil akhir pada rapat yang dipimpin Bupati Berau, Sri Juniarsih. Di mana secara teknis, dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terjadi penurunan pada Dana Alokasi Umum sebesar Rp 18 miliar. “Mulanya DAU Berau sebesar Rp 564 miliar, lalu terjadi perubahan sesuai dengan PMK menjadi Rp 546 miliar,” jelasnya kepada Disway Berau. Dia melanjutkan, minimal 8 persen anggaran DAU akan dikurangi lagi untuk pengalihan kegiatan. Jika dinominalkan, 8 persen tersebut yaitu sebesar Rp 43 miliar. Rincian kegiatan yang dilakukan dari Rp 43 miliar tersebut, akan digeser untuk digunakan dalam kegiatan 4 prioritas. Kegiatan pertama untuk melaksanakan dan mendukung program vaksinasi, insentif tenaga kesehatan (nakes), membantu kelurahan untuk membentuk posko COVID-19, serta mendukung kebijakan prioritas dari pemerintahan pusat. Selain DAU yang berkurang, Maulidiyah juga menyebut, Dana Alokasi Khusus (DAK) berkurang sebanyak Rp 1,4 miliar. Sedangkan DAK Berau sendiri untuk saat ini sebesar Rp 125 miliar. Tetapi, pengurangan DAK tidak berpengaruh besar pada kegiatan lainnya, lantaran kegiatan DAK sudah diarahkan langsung dari pusat. Sementara itu, terkait anggaran pasti COVID-19 masih diwacanakan sebesar Rp 120 miliar, meskipun anggaran sebelumnya yang masuk dalam Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan dan penanggulangan sebesar Rp 144 miliar. Angka tersebut muncul dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah menyampaikan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) penanganan COVID-19. Anggaran pasti untuk COVID-19 akan diperoleh setelah dilakukan proses asistensi. Tim asistensi akan mengundang BPBD begitu juga dengan Dinas Kesehatan untuk melihat kegiatan mereka. Setelah ada proses asistensi maka akan diperoleh angka pasti. Tambahan anggaran akan diusahakan melalui Dana Bagi Hasil Reboisasi (DBH-DR). “Untuk kegiatan lain-lainnya yang harus dikurangi lagi, masih diolah lagi oleh Bapelitbangda,” tandasnya. *RAP/APP
Tags :
Kategori :

Terkait