Demi Kembangkan Pariwisata PPU, Raperda Rippda Jadi Prioritas Tahun Ini

Selasa 09-03-2021,10:53 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com –  Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Rippda) sudah ditunggu-tunggu. Pasalnya, urusan pembangunan kepariwisataan terhambat. Karena tak ada acuan pasti soal regulasi.

Salah satunya disampaikan Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) PPU, Abdullah Rahman. Menurutnya penyebab terhambatnya pengembangan destinasi wisata di PPU disebabkan oleh aturan induk itu. "Harusnya menjadi prioritas dewan. Karena banyak kelemahan mengembangkan wisata kita," ucapnya. Seperti halnya penetapan kawasan konservasi untuk satwa bekantan di Waru. Diusulkan sejak 2017 lalu. Hingga kini tak bisa terealisasi karena tak ada landasan kepariwisataannya. "Itu baru satu hal di antara masalah pengembangan lainnya," tandasnya. Hal senada disampaikan Ketua Masyarakat Sadar Wisata (Masata) PPU, Nur Ariyanti. Dia menuturkan banyak sekali potensi seni dan budaya daerah perlu dikembangkan. Pengamanan sebuah kawasan desa budaya mutlak dilakukan. "Selain sinergitas, penetapan sebuah kawasan itu juga tak bisa dilakukan karena tak ada Rippda," tegas dia. Adapun Rippda ini telah diusulkan sejak 2018 lalu. Namun hingga kini tak dapat terealisasi. Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi, yang membidangi kepariwisataan memastikan Rippda akan segera dibahas. "Rippda ini memang sudah sejak lama kita tunggu. Saya pastikan Raperda ini masuk skala prioritas," ucapnya. Raperda terkait Rippda sejatinya telah diajukan kembali untuk dibahas di 2021. Tapi belum dipastikan masuk skala prioritas DPRD PPU. Selain itu belum masuk pula ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). "Sebelumnya itu ada permasalahan teknis di eksekutif. Sudah berulang kali juga kamu bahas. Tapi masalahnya berbelit-belit," sebutnya. Wakidi mengakui, tak adanya Rippda ini menjadi ganjalan pengembangan wisata. Meski begitu, tahun ini ia memastikan itu masuk skala prioritas. Karena menurutnya arah pembangunan daerah mulai tahun ini akan lebih dekat dengan pembentukan industri pariwisata. Dimana itu membutuhkan master plan kepariwisataan, yaitu Rippda. "Setelah itu masuk pembahasan, kita akan panggil dinas terkait (Bapelitbang dan Disbudpar) untuk rapat. Kemudian kita akan undang semua elemen wisata untuk membahasnya bersama," pungkasnya. (rsy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait