BNK PPU Perlu Naik Kelas

Jumat 05-03-2021,16:07 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com - Kondisinya sudah mengkhawatirkan. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai sudah perlu memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Awal tahun ini saja, tak kurang dari 10 kasus penyalahgunaan narkotika terjadi di Benuo Taka. Maka dari itu, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara mengajukan untuk peningkatan status. Menjadi lembaga nasional tadi. Kepala BNK PPU, Hamdam Pongrewa menuturkan pengajuan tersebut adalah sebagai salah satu upaya lembaga. Dalam meningkatkan kapasitas dan kewenangannya dalam menjalankan tugas pokok. "Proses administasi sudah di tahap pengajuan sejak 2020 kemarin. Tinggal menunggu kejelasan dari pusat," ucapnya, Kamis, (4/3/2021). Sebenarnya usulan untuk menjadi BNNK sudah berlangsung sejak lama. Mulai dari periode kepala BNK yang lalu, Mustaqim. "Mudahan tahun ini, ada kejelasan dari BNN pusat," sambungnya. Peran BNNK memang lebih luas. Ketimbang hanya BNK. Soalnya selain pencegahan, BNNK juga memiliki kewenangan menindak pelaku penyalahgunaan narkotika. Kemudian juga bisa memberikan arahan. Jika pelaku penyalahgunaan narkotika hanya seorang pengguna saja. Bukan pengedar. Agar bisa direhabilitasi. Lebih lanjut, Hamdam juga menyebutkan bahwa usulan untuk memiliki BNNK ini. Dalam mendukung status zona di PPU. Seiring dipilihnya sebagian wilayah menjadi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. "Jelaslah. Karena penetapan IKN jelas akan berpengaruh. Jadi perlu ada lembaga yang lebih tinggi," pungkasnya. (rsy)
Tags :
Kategori :

Terkait