Bangun Klinik Khusus Orangutan

Selasa 02-03-2021,10:23 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, BERAU – Klinik dan karantina satwa orangutan akhirnya dibangun di Kabupaten Berau. Lokasinya di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur. Hasil kerja sama BKSDA Kalimantan Timur dengan Pusat Perlindungan Orangutan atau Centre for Orangutan Protection (COP).

Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa mengatakan, klinik itu menjadi sarana penunjang program rehabilitasi orangutan yang sudah berjalan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, Kecamatan Teluk Bayur. Baik sitaan satwa dilindungi atau penyerahan masyarakat kepada negara. “Jadi di Berau sudah ada sarana di Kaltim untuk rehabilitasi, sebelum dilepasliarkan kembali,” ujarnya kepada Disway Berau, Senin (1/3). Klinik orangutan diharapkan segera dioperasikan guna mendukung upaya konservasi satwa liar, khususnya orangutan. Diprediksi tuntas terbangun pertengahan tahun 2021. Fasilitas itu akan disediakan pusat informasi terkait satwa liar dan habitatnya. “Kami berharap bisa segera terealisasi, dan banyak membantu satwa liar dilindungi yang membutuhkan pertolongan. Upaya besar konservasi satwa liar di Indonesia. Khususnya Berau,” tuturnya. Selain itu, klinik dan karantina diyakini akan menjadi ikon baru untuk kabupaten paling utara Kaltim. Sebagai daerah konservasi yang peduli akan kelestarian satwa liar. “Ini akan kami wujudkan. Sebagai ikon menambah wawasan serta edukasi masyarakat terkait satwa yang dilindungi, seperti orangutan,” terangnya. Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Kaltim wilayah Berau, Dheny Mardiono mengatakan, dibangunnya pusat konservasi orangutan di Kampung Tasuk, secara geografis sangat cocok. Apalagi, perkampungan itu telah tersentuh jaringan listrik dalam menunjang berbagai peralatan hingga obat-obatan. “Itu salah satu alasan kami memilik Kampung Tasuk,” jelasnya. Dia menambahkan, klinik itu dibangun khusus untuk orangutan, tidak untuk satwa liar dilindungi lainnya. Karena penanganan satwa liar bersifat khusus dan berbeda-beda. “Sementara memang untuk orangutan dulu,” pungkasnya. Saat ini, ada 20 orangutan yang menjalani rehabilitasi dan karantina di Pusat Rehabilitasi Orangutan (Center Of Orangutan) di KHDTK Labanan. Salah satunya, orangutan hasil repatriasi dari negara Thailand ke Indonesia. (*/ZZA/JUN)
Tags :
Kategori :

Terkait