DBH DR Mubazir

Sabtu 27-02-2021,10:50 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, kesulitan merealisasikan penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) Sumber Daya Alam Kehutanan tahun 2020. Dengan dalih, beralihnya kewenangan kehutanan dan lelang.

Kepala Dinas DLHK Berau, Sujadi menjelaskan, tidak terlaksananya kegiatan DBH DR menyebabkan penyerapan anggaran tahun 2021 secara kumulatif, hanya 50 persen. Meski penyerapan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai 94 persen. Penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35/2002 tentang Dana Reboisasi. Hanya untuk kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RLH). Sehingga, sangat membatasi ruang gerak penyerapan DBH DR. Terutama di kabupaten/kota tidak bisa memanfaatkan sejak pengalihan kewenangan kehutanan ke provinsi tahun 2017. “Lumayan besar DBH DR tahun 2020, sekira Rp 40 miliar,” ungkapnya kepada Disway Berau, Selasa (25/2). Selain itu, sulit terealisasinya disebabkan proses lelang tidak memiliki pemenang. Bahkan, minat pendaftar yang kurang. Karena harus ada keahlian khusus di bidang tersebut, minimal tiga tahun. Kegiatan DBH DR telah ditentukan penggunaannya, yaitu penanaman pohon di bantaran sungai. Contohnya, penanaman mangrove atau penanaman pohon pengganti. Menentukan lokasi kegiatan, dikatakannya sulit. Seperti penanaman mangrove, dikhawatirkan Sujadi, lalai dalam memonitoring. Karena harus diperhatikan pertumbuhannya, mati atau tidak? “Begitu juga dengan merencanakan pembangunan bantaran sungai tanpa mengontrol arus, sangat berisiko,” terangnya. Sujadi mengungkapkan, telah mengembalikan DBH DR sesuai prosedur. Meski menyayangkan tidak fleksibel penggunaannya. Padahal, jika bisa dialihkan, sangat berfungsi untuk melengkapi kekurangan alat lainnya. Seperti alat pengukur indeks udara dan air. Untuk anggaran DBH DR tahun 2021, pihaknya belum mengetahui besarannya. Pun dengan kegiatan, belum bisa diprediksi. “Belum ada info lagi. Kami juga perlu perencanaan matang untuk kegiatan yang cukup terbilang sulit dan kurang fleksibel,” tandasnya. *RAP/JUN
Tags :
Kategori :

Terkait