Penarikan Retribusi 100 Persen Diusulkan

Kamis 25-02-2021,10:16 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya retribusi Pasar Sanggam Adji Dilayas. Dengan mewacanakan penarikan tarif retribusi kembali 100 persen.

Dikatakan Kepala Bidang Sarana Perdagangan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Abdurrachim Saad, usulan itu sedang berproses di bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Berau. Yang sebelumnya, tarif retribusi pelayanan diturunkan menjadi 50 persen berdasarkan Perda Nomor 19/2016 tentang Penetapan. Dan dikembalikan sesuai Perbub Nomor 32/2015 tentang perubahan kedua atas Perbup Nomor 4/2013, tentang perubahan tarif retribusi pelayanan pasar menjadi 100 persen. “Sudah kami usulkan, dan kepala pasar sudah setuju. Tapi masih proses, belum tahu kapan akan kembali lagi,” jelasnya kepada Disway Berau (24/2). Sejauh ini, retribusi pasar di target mencapai Rp 2 hingga 2,5  miliar per tahun. Meski tahun 2020, target telah tercapai sebesar 98,38 persen. Pencapaian itu sudah cukup baik, meski kunjungan pasar sempat sepi imbas pandemik COVID-19. Ditambahkannya, retribusi diharapkan bisa melampaui target 100 persen, bahkan melebihi tahun-tahun sebelumnya. Meskipun tidak mudah. Karen besar pembayaran retribusi, khususnya kios pasar banyak menunggak dan menyepelekan pembayaran. “Terkait besaran tunggakan, masih proses perhitungan,” sebutnya. Dia berharap, dengan kembalinya penarikan taris retribusi menjadi 100 persen, target akan tercapai. Sehingga, subsidi yang dikeluarkan bisa berkurang dan ketegasan agar pedagang lebih tertib dan bertanggung jawab. “Semoga saja tahun ini bisa kembali 100 persen,” tandasnya. */RAP/JUN
Tags :
Kategori :

Terkait