Wajib Antigen Dinilai Memberatkan

Rabu 24-02-2021,10:19 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memperketat akses masuk masyarakat dengan wajib swab antigen dinilai memberatkan, khususnya jalur darat.

Bakri, sopir travel yang berdomisili di Berau, protes kebijakan tersebut. Menurutnya, akses masuk wilayah Kaltara tak harus dipersulit dengan menggunakan keterangan swab antigen. Namun, cukup dengan menggunakan surat kesehatan saja. Berdasarkan kalkulasinya, tak ada keuntungan yang bisa didapat dari mengangkut penumpang ke Bulungan, dengan kondisi saat ini. Apalagi jika harus antigen yang bayar. "Satu penumpang itu tarifnya Rp 120 ribu, maksimal 5 orang. Artinya hanya Rp 600 ribu saja yang kami dapat. Itupun belum tentu, karena tidak setiap hari penumpang itu sampai 5 orang," tuturnya kepada Disway Berau-Kaltara. Lanjutnya, jika uang Rp 600 ribu itu untuk membayar biaya swab antigen, maka hanya tersisa Rp 325 ribu. Dan itu belum termasuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan. "Untuk satu kali antigen saja, tarifnya Rp 275 ribu, dan itu hanya berlaku selama dua hari. Mau kami kasih makan apa anak istri kami? Kalau harus bayar antigen dua hari sekali," ungkapnya. Senin (22/2) lalu, telah melakukan swab antigen. Namun, hingga saat ini belum ada penumpang yang dimuatnya. "Artinya saya sudah rugikan. Tidak ada pemasukan, tapi pengeluaran besar," tegasnya. Lanjutnya, untuk sopir travel yang ke Bulungan hanya sebatas mengantar penumpangnya. Tidak bermaksud untuk bermalam atau menginap. Sehingga, Bakri merasa harus ada kebijakan untuk para sopir tersebut. "Kami hanya sebentar saja di Kaltara, tidak untuk bermalam. Kalau mau bukti, silakan saja tahan STNK kami. Pasti kami mau pulang kami ambil. Kalau memang bermalam, kami tidak keberatan jika disanksi," katanya. Menanggapi soal isu antigen gratis di perbatasan Berau-Kaltara, dirinya pun tak mempersoalkan. "Di perbatasan itu gratis, tapi apakah setiap dua hari kami melintas akan dilakukan rapid lagi? Apa tidak berdampak ke kesehatan? Jangan sampai, saluran pernapasan kami malah infeksi, karena terlalu sering ditusuk," ucapnya. Bakri pun menegaskan, kalau tidak ada kebijakan yang meringankan sopir, maka dirinya dan rekan-rekannya akan ke perbatasan, untuk mencegah semua kendaraan melintas, terkhusus BBM dan bahan pangan. "Katanya, kalau bukan KTP Kaltara wajib bawa surat antigen negatif. Kalau tidak bawa disuruh pulang. Maka akan kami pantau juga untuk mobil yang mengangkut BBM dan sayur mayur itu. Kalau KTP luar akan kami stop, suruh pulang ke daerah asalnya," ancamnya. Selain Bakri, Aldi yang juga sopir travel menanggapi kebijakan Pemprov Kaltara itu. Menurutnya, harus ada keringanan bagi setiap sopir. Tak hanya untuk sopir travel, tapi juga untuk sopir kendaraan lain. Seperti sopir pengangkut BBM, logistik, ataupun bahan pangan. "Harus ada kebijakan seperti itu. Tidak boleh tebang pilih. Kami sama-sama cari uang buat makan, untuk menghidupi anak istri," ujarnya. Dirinya pun berharap agar Pemerintah Kabupaten Berau bisa memberikan solusi atas apa yang menjadi keresahan dirinya. "Tolong permudah kami. Jangan malah menambah beban kami," tandasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, sekaligus Juru Bicara Satgas COVID-19, Iswahyudi mengungkapkan, belum ada keputusan untuk memberlakukan kembali pos penjagaan di perbatasan Berau-Kaltara. "Belum ada keputusan, jadi belum bisa berkomentar banyak. Mungkin nanti akan dirapatkan terlebih dahulu," ujarnya kepada Disway Berau. Namun, jika benar nantinya tetap dilaksanakan, maka pihaknya akan menyiapkan petugas kesehatan dan swab antigen. "Kalau memang diperlukan, akan kami siapkan," katanya. Lanjutnya, ketersediaan antigen di Berau tidak terlalu banyak. Hanya sebatas kebutuhan scrining saja. Sehingga tidak bisa jika dilakukan secara massal. "Kalau untuk orang yang saat melintas itu tidak bawa surat negatif antigen, mungkin bisa saja. Kan tidak mungkin semua orang itu tidak bawa, kalau sudah tahu harus bawa," ungkapnya. Dikatakannya, proses penjaringan ini memang cukup penting dalam menekan angka penyebaran. Karena, orang yang terjaring di pos penjagaan tidak akan sempat kontak dengan orang yang lebih banyak, dan penularan bisa dipangkas. "Kalau mereka sudah masuk ke Berau, pasti akan susah lagi tracingnya. Apalagi kalau yang masuk itu orang tanpa gejala," tegasnya. Tak Setuju Jika Dijaga Lagi "Satgas COVID-19 tak harus menjaga perbatasan lagi. Biarkan saja Pemprov Kaltara menjalankan programnya," ujar Nofian Hidayat, koordinator Pusdalopsnal Satgas COVID-19 Berau. Menurut Nofian, pintu masuk tak perlu diperketat lagi. Karena, virus itu tidak lagi berasal dari luar daerah. Tapi virus sudah berada di dalam. "Bisa diperhatikan setiap rilis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, mayoritas adalah transmisi lokal. Tidak lagi banyak dari pelaku perjalanan," katanya. Sekarang, Satgas COVID-19 harus berfokus pada penanganan dan penanggulangan COVID-19. Bukan lagi pencegahan, dengan melakukan pembatasan dan penjagaan akses masuk. "Pencegahan itu kita lakukan internal saja. Semua wajib pakai masker, dan penerapan protokol kesehatan dimaksimalkan," ungkapnya. Menurutnya, jika terlalu terpaku pada penjagaan pintu masuk, yang dikhawatirkan adalah upaya edukasi masyarakat tidak bisa berjalan dengan maksimal. Sehingga, kasus transmisi lokal akan lebih banyak terjadi. Lanjutnya, masyarakat sudah seharusnya bisa hidup berdampingan dengan COVID-19. Dengan melaksanakan protokol kesehatan. "Saya secara pribadi berharap, Satgas COVID-19 Berau bisa fokus untuk memaksimalkan peran RT dan Lurah untuk mengawasi semua pasien yang isolasi mandiri," bebernya. Jika Satgas COVID-19 kekeh untuk melaksanakan penjagaan pintu masuk kembali. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Yang pertama adalah ketersediaan sarana dan prasarana penunjang posko perbatasan. Kemudian, konsumsi, akomodasi serta insentif dari petugas yang berjaga. Sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi, pada tahun 2020, ada 7 posko pengawasan yang tersebar di Berau. Yakni, Posko Tanjung Batu, Kelay, Perbatasan Bulungan, Dermaga Wisata, Biatan, Batu Putih dan Pelabuhan Teratai. Setiap posko, harus terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dishub, Polisi, Tentara dan tenaga kesehatan. Dalam satu posko, terdiri dari tiga shift. "Apakah sudah terbayang biayanya?" tanyanya. Lanjut Nofian, untuk operasional penanganan COVID-19 di tahun 2020, itu mengahabiskan anggaran sebanayak Rp 14,5 miliar. "Itu hanya untuk Posko, makan, BBM dan penunjang lainnya. Itu bukan uang sedikit, coba itu dimaksimalkan untuk pengawasan RT dan Lurah saja, mungkin tidak akan sebesar itu biayanya," sebutnya. Terkait anggaran COVID-19 Berau, Kasubbag Penyusunan Program BPBD Berau, sekaligus PPK Satgas COVID-19 Berau, Yusuf Gunawan mengungkapkan, anggaran COVID-19 untuk operasional di tahun 2020 memang besar. "Betul apa yang dikatakan Pak Nofian," sambungnya. */fst/app
Tags :
Kategori :

Terkait