Kata Psikolog, Pelaku Eksibisionis Bisa Sembuh

Rabu 24-02-2021,07:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Aksi eksibisionisme memang meresahkan warga. Apalagi polisi sudah mengancam akan menjerat dengan pidana. Namun yang lebih penting, apakah penyakit penyimpangan seksual ini dapat disembuhkan?

nomorsatukaltim.com - PSIKOLOG dari Balikpapan, Patria Rahmawaty menjelaskan, eksibisionisme merupakan gangguan seksual pada area psikologis, yang mana seseorang akan merasa terangsang ketika menunjukkan alat kelamin atau organ seksualnya kepada orang lain. "Pelaku eksibisionisme ini suka menunjukkan kepada yang bukan pasangannya atau adanya perilaku memperlihatkan alat kelaminnya ke seseorang pada orang asing," ujarnya, Selasa (23/2/2021). Lanjut perempuan berkacamata ini, pelaku eksibisionisme atau eksibisionis dilakukan karena adanya dorongan fantasi seksual dan dorongan seksual yang kuat dari dalam diri orang tersebut kepada orang lain yang tak dikenalnya. Patria menjelaskan beberapa penyebab seseorang menjadi eksibisionis. Salah satunya karena kondisi psikologis orang itu sendiri yang memiliki fantasi untuk menunjukkan organ seksualnya, atau pola asuh yang diperoleh dari keluarga. Bisa juga karena sedari kecil pelaku kurang dapat mengetahui batasan diri dan menyukai perhatian dari publik, hingga ada kebutuhan untuk mendapatkan perhatian dari orang lain. Hanya saja perhatian tersebut dengan cara yang kurang tepat karena memperlihatkan organ seksualnya pada orang lain. "Apabila orang yang melihat tersebut merasa kaget, takut, dan marah, maka pengidap eksibisionisme ini akan merasa puas," jelasnya. Selain itu, penyebab lainnya bisa jadi pelaku cenderung menarik diri dari lingkungan sosialnya dan kurang percaya diri. Hingga saat bergaul dengan orang lain merasa malu. "Situasi ini dapat menimbulkan kecemasan tersendiri. Setiap kasus dapat disebabkan oleh faktor-faktor yang berbeda-beda," tambahnya. Ia berpendapat, eksibisionis ini tidak tepat bila harus dipenjarakan. Langkah ini bukan memutus perilaku tersebut. Meski memang sudah selayaknya pelaku eksibisionisme ini dipidanakan oleh aparat berwajib. "Untuk hukuman secara hukum harus disesuaikan dengan hukum yang berlaku. Hanya saja pelaku perlu mendapatkan treatment psikologis untuk mengendalikan gangguan tersebut," tegasnya. Namun sebelum memberikan label pada pelaku sebagai seorang eksibisionis, ada baiknya dilakukan pemeriksaan psikologis terlebih dahulu. “Agar dapat dengan tepat memberikan treatment dalam proses penyembuhannya,” pungkasnya. (bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait