Subsidi Uang Muka dan Bunga

Selasa 23-02-2021,10:22 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Tahun ini, pemerintah menyediakan perumahan subsidi. Termasuk di Berau. Melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Fasilitas yang diberikan adalah Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu pengembang di Berau yang menyediakan perumahan subsidi adalah Saoda Berau. Ada 180 unit. Di Kecamatan Sambaliung 100 unit, dan Teluk Bayur 60 unit. Kepala Pemasaran Saoda Berau, Barohin Wafa mengatakan, kuota ditentukan pusat melalui Kementerian PUPR, diteruskan ke bank pelaksana. "Setiap bank berbeda kuota subsidi yang diberikan," ujarnya kepada Disway Berau, Senin (22/2). Selain bantuan uang muka dan bunga, kata Barohin, ada juga subsidi asuransi jiwa dan kebakaran. Sedang pengembang diberikan subsidi pajak penghasilan 1 persen. Untuk tipe rumah, Barohin menyebut, untuk tipe 36 minimal luas tanah 60 meter persegi. "Subsidi ditujukan kepada warga yang belum memiliki rumah. Ada surat pernyataan sudah disediakan," ungkapnya. Selain itu, tambahnya, penghasilan maksimal Rp 8 juta, minimal Rp 2,5 juta. Dan tidak memiliki pinjaman di tempat lain. "Jangka waktu cicilan 5-20 tahun. Tergantung analisa bank," tandasnya. Pada 2020, Barohin mengaku pengembang terdampak COVID-19. Kredit perumahan menurun. Karena peekonomian terganggu. Ditambah lagi tidak ada subsidi uang muka. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait