Jangan Diberikan Uang

Senin 22-02-2021,10:30 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Empat pengamen yang beraksi di Jalan Pulau Derawan dan Jalan Pd Guna, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, Sabtu (20/2) lalu, karena dianggap meresahkan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Berau, Dwi Heri Priono menegaskan, penindakan itu menjawab keluhan masyarakat yang menganggap kehadiran pengamen mengganggu kenyamanan. Bahkan, dikhawatirkan berbuat kriminalitas. “Ada empat orang yang kami tangkap dan lansung kami gelandang ke kantor untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujarnya. Beberapa hari lalu, diungkapkannya, pihaknya mendapatkan laporan pengamen jalanan melakukan tindakan tidak terpuji. Melemparkan botol air mineral kepada seorang pengunjung Tepian Teratai. Karena kesal tidak diberikan uang. “Untuk ciri-ciri pengamen yang melempar botol itu sudah kami kantongi. Kalau nanti ketemu, langsung kami angkut ke kantor,” tegasnya. Saat ini, pihaknya melakukan pemantauan di sejumlah titik keramaian di Kecamatan Tanjung Redeb dan sekitarnya, guna memastikan tak ada pengamen yang berkeliaran. Dia mengimbau, agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengamen ataupun gelandangan dan pengemis (Gepeng). Jika diberikan, sama halnya mengizinkan mereka beraksi. “Karena terus diberikan uang, jadi mereka datang terus. Jadi untuk memberantas pengamen dan gepeng, diperlukan kerja sama masyarakat. Caranya, dengan melaporkan kepada kami,” tandasnya. *FST/JUN
Tags :
Kategori :

Terkait