Pemindahan Napi jadi Solusi

Senin 22-02-2021,10:26 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb, sudah sangat over kapasitas. Yang seharusnya diisi 195 narapidana (Napi), kini dihuni 753 warga binaan.

Berdasarkan data Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, dari 753 tahanan terbagi 184 tahanan dalam proses penyelidikan dan 569 tahanan, 17 tahanan titipan Polres Berau, 4 tahanan lebih dulu masuk berkas ke rutan. Dimana, 60 persen penghuni rutan terpidana kasus narkoba. Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, Puang Dirham mengatakan, untuk mengurangi kapasitas akan dilakukan pemindahan narapidana ke kota lain. Yang dipindahkan, napi hukuman tinggi atau seumur hidup. “Akan tetapi kami akan melihat aspek-aspek proses hukum, jika napi sedang banding, maka akan kami tunggu hingga selesai," ujarnya kepada Disway Berau beberpa waktu lalu. Pun solusi dari Kementrian dan Direktorat Jenderal Permasyarakatan, sedang mengupayakan percepatan bebas bersyarat, asimilasi dan cuti mengunjungi keluarga (CMK). Asimilasi, dijelaskannya, merupakan proses pembinaan napi yang dilaksanakan dengan membaurkan ke dalam kehidupan masyarakat. Namun, pemindahan akan berdampak napi akan jauh dari keluarga. "Tempat yang ditunjuk jika dilakukan mutasi, Tarakan dan Samarinda. Beberpa waktu lalu sudah mengirim ke Bontang hingga ke Pare-Pare (Sulsel). Tapi kami prioritaskan, warga binaan yang memiliki kelurga di daerah tersebut," tuturnya. "Selain pemindahan, kami juga telah mengajukan permohonan ke Pemkab Berau, untuk membantu melakukan renovasi gedung," tambahnya. *DEW/JUN
Tags :
Kategori :

Terkait