Hanya Akad, bukan Resepsi

Jumat 19-02-2021,09:40 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

TANJUNG REDEB, DISWAY - Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, hanya keluarkan rekomendasi untuk akad nikah selama pandemik COVID-19, bukan untuk resepsi. Namun, kenyataannya banyak masyarakat yang menyalahartikan rekomendasi tersebut.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Berau, Garna Sudarsono mengatakan, rekomendasi akan diberikan kepada pemohon jika yang bersangkutan bersedia berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan, dalam akad nikah yang akan dilaksanakan. Pernyataan komitmen itu pun dibuat dengan menggunakan materai, dan ditandatangani oleh si penanggung jawab atau pemohon. "Kami ini hanya memberikan rekomendasi untuk akad, jadi kalau ada resepsi pernikahan itu bisa saja dibubarkan oleh Satgas COVID-19," tegasnya kepada Disway Berau. Garna menyebut, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh pemohon rekomendasi. Di antaranya, surat permohonan rekomendasi yang ditujukan kepada ketua Satgas COVID-19, dan diteruskan ke Dinas Kesehatan, Surat Pengantar dari ketua RT dan kelurahan, Surat Pernyataan Penanggung Jawab Protokol Kesehatan, maksimal masyarakat yang hadir hanya 50 orang, untuk akad di hotel sementara tidak dikeluarkan, untuk acara lain di hotel hanya boleh 30 orang, waktu acara dipersingkat, boleh menggunakan serobong atau tarup jika kondisi rumah tidak memungkinkan, dan permohonan ini diajukan maksimal 7 hari sebelum akad berlangsung. "Itu syarat semuanya sudah tertuang di permohonan rekomendasi yang ditandatangani oleh kepala Dinas Kesehatan Berau, dan berlaku sejak 10 Februari 2020" katanya. Dikatakannya, persyaratan permohonan itu sempat mengalami perubahan. Awalnya, maskimal undangan adalah 100 orang. Namun, melihat lonjakan kasus di Berau semakin meningkat, persyaratan itupun akhirnya dievaluasi. "Kalau yang rekomendasinya itu keluar Januari, maka masih bisa mengikuti aturan lama. Tapi kalau sudah di atas 10 Februari, ya harus ikuti aturan baru," tegasnya. Sementara itu, Koordinator Pusat Pengendalian dan Operasional Satgas COVID-19 Berau, Nofian Hidayat mengakui, telah melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap salah satu acara pernikahan yang digelar di hotel Jalan AKB Sanipah II. Berdasarkan pantauannya, semua sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Dalam acara yang didatanginya, bahkan tak ada tempat duduk untuk tamu undangan. "Sebelum acara, malamnya kami sudah mendatangi tempat itu, untuk mengecek protokol kesehatan berjalan dengan baik. Kemudian, siang juga kami datangi kembali bersama dengan satpol PP, dan benar saja semua sesuai protokol," ungkapnya. */Fst/app
Tags :
Kategori :

Terkait