Direksi BSB Mangkir Lagi, Dewan Meradang

Rabu 17-02-2021,12:17 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Sengketa lahan di Graha Indah, yang melibatkan direksi Balikpapan Super Blok (BSB) terus bergulir. Komisi I DPRD Balikpapan kembali memanggil perwakilan BSB untuk kedua kalinya.

Kali ini, pihak BSB hadir diwakili bagian hukum perusahaan. Hanya saja, anggota DPRD Balikpapan Johnny Eng meminta yang bersangkutan meninggalkan ruangan. Lantaran dianggap tidak menguasai permasalahan hukum yang tengah dihadapi BSB. "Kita minta yang datang itu bisa mengambil suatu keputusan. Tapi yang datang hanya perwakilannya saja, orang dari legalnya saja tadi saya suruh pulang saja," ujar Johnny, Selasa (16/2/2021). Ia menyebut, akan kembali memanggil pihak BSB yang ketiga kalinya pekan depan. "Apabila kita panggilan ketiga mereka tidak hadir lagi, maka akan kita tempuh jalur hukum untuk memanggil pimpinan PT BSB," ungkapnya. Ia kesal lantaran pihak BSB tidak bisa memberikan alasan yang jelas atas ketidakhadiran para direksi. "Mungkin dia merasa hebat jadi menganggap enteng DPRD," katanya. Johnny berharap direksi BSB bisa datang agar bisa mengambil keputusan terbaik bagi kedua pihak. Menurutnya, permasalahan lahan di Graha Indah itu sudah berlarut-larut. Dan masyarakat yang melaporkan sudah menyertakan bukti-bukti yang kuat untuk menggugat lahannya. Sebelumnya, Komisi I DPRD sudah menggelar pertemuan pertama dengan dihadiri masyarakat yang menggugat lahan seluas sekitar 13,2 hektare, atas nama Iskandar yang memiliki tanah seluas 10 hektare dan Karim pemilik tanah seluas 3,2 hektare. Mereka memegang bukti kepemilikan berupa segel tanah. Bukti itu juga diperkuat dengan surat bukti berita acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Balikpapan pada 2017 lalu. Berita acara itu menyebutkan kesepakatan antara Iskandar, Karim, pihak BSB dan Komisi I DPRD Balikpapan saat masih dipimpin Faisal Tola. Bahwa lahan yang dipagar oleh pihak BSB sekitar 13,2 hektare, masing-masing dikuasai Iskandar dan Karim dengan pembagian yang sesuai. Berita acara itu ditandatangi Faisal Tola, Iskandar, Karim dan Pihak BSB diwakili atas nama Dyah Citra. (ryn/eny)
Tags :
Kategori :

Terkait