Puluhan Proyek Belum Dibayar

Selasa 16-02-2021,15:39 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

PPU, Nomorsatukaltim.com - Ada puluhan proyek tahun anggaran 2020 belum terbayarkan. DPRR pun sepakat. Untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang APBD 2021.

Hal itu terungkap usai rapat bersama kedua lembaga itu. Senin, (15/2) di ruang rapat lantai III DPRD PPU. Memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin. "Ada bebera paket kegiatan yang belum terbayarkan untuk proyek di 2020. Ada sekira Rp 22 miliar. Sesegera mungkin diselesaikan," ujarnya. Puluhan paket pengerjaan itu, ada sebanyak 82 buah. Dari seluruh OPD yang ada di lingkungan pemerintahan. Untuk kegiatannya, secara keseluruhan sudah selesai. "Nanti akan dimunculkan perkada (peraturan kepala daerah). Dan kemungkinan Maret atau April nanti dibayarkan," imbuhnya. Untuk alasan keterlambatan itu, Raup menyebutkan penyebabnya ialah kendala waktu. Ditambah pada akhir 2020 lalu turunnya anggaran APBD juga terlambat. "Tapi saya rasa tidak ada disebabkan karena pergeseran anggaran atau defisit. Karena ada keterlambatan uang dari pusat yang masuk," sebutnya. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Keuangan (BK) PPU, Tur Wahyu Sutrisno. Acuannya sesuai Perbup nomor 16 2017 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Namun sebelum itu dilakukan, perlu yang namanya validasi dari inspektorat. Hal itu sudah rampung dikerjakan. Setelah disetujui untuk memunculkan perkada melalui APBD itu. "Kendalanya karena pada tahun anggaran lalu keterbatasan likuiditas. Jadi pembayaran itu dialihkan ke tahun 2021, menjadi kewajiban. Makanya ada validasi dulu oleh inspektorat," urainya. Ia menjelaskan alurnya. Setelah validasi, baru Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU menggelar rapat. Untuk mengusulkan perkada melalui APBD perubahan. Untul DPRD PPU, tugasnya tinggal ke Pemprov untuk melakukan evaluasi untuk memperoleh persetujuan. Bukan kali pertama. Perkada tentang APBD ini pernah terjadi di 2017 masuk ke 2018 lalu. Lebih lanjut, Tur menjelaskan pembayaran yang terlambat itu paling banyak berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Jumlahnya sekira Rp 18,3 miliar. Terbagi di Bidang Binamarga Rp 12,2 miliar, Bidang Pengairan Rp 2,2 miliar. Lali Bidang Ciptakarya Rp 2,8 miliar dan Bidang Tata Ruang Rp 912 juta. "Itu yang belum terbayar. Tapi itu sudah proses validasi, tinggal menunggu pembayaran. Sekira April, puluhan proyek itu rampung," kata Kepala Dinas PUPR, Edi Hasmoro. Adapun paket pengerjaan terbanyak ialah peningkatan jalan. Selebihnya irigasi. "Untuk taman depan kantor bupati dan rumah jabatan di luar itu," sebutnya. Secara umum, penggunaan perkada merupakan jalur khusus. Terpaksa dilakukan demi menghindari terhambatnya pelayanan publik. Bukan tanpa konsekuensi. Di kemudian hari bisa saja ada re-focusing alokasi anggaran 2021 yang telah disepakati sebelumnya. (rsy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait