Siap Terima Sanksi jika Melanggar

Rabu 10-02-2021,09:58 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

PERWAKILAN pedagang kuliner tepian di Jalan Pulau Derawan-Jalan Ahmad Yani, dan sejumlah perwakilan pedagang lainnya temui Bupati Berau, Agus Tantomo meminta keringanan terhadap aturan Kaltim Steril.

Pedagang berjanji akan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan, asal bisa kembali beraktivitas pada Sabtu dan Minggu. Koordinator pedagang Kuliner tepian Jalan Ahmad Yani, Sapparudin mengatakan, pihaknya meminta dispensasi kepada Bupati Berau, agar tetap diperbolehkan berjualan mulai pagi sekira pukul 08.00 Wita. “Karena kami berdagang dibatasi jam 20.00 Wita, kami meminta kebijakan agar bisa berjualan mulai pagi. Alhamdulillah direspons. Begitu juga dengan hari Sabtu dan Minggu, yang sebelumnya tidak bisa berjualan,” katanya, Selasa (9/2). Pihaknya berkomitmen mengikuti aturan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, dan Satgas COVID-19, yakni tidak menyediakan tempat duduk, tidak menyediakan peralatan makan dan minum. Selain itu, pedagang juga tidak diperkenankan melayani pembeli yang tidak menggunakan masker. Bahkan diakuinya, telah mengetahui sanksi yang akan diberikan kepada pedagang apabila melanggar instruksi. “Kami bersedia menerima sanksi, dan komitmen mengikuti instruksi Bupati Berau,” bebernya. Sementara itu Bupati Berau, Agus Tantomo mengatakan, pada intinya dirinya tidak pernah melarang pedagang untuk berjualan. Asalkan mengikuti protokol kesehatan yang telah disetujui. Yakni menyediakan tempat mencuci tangan dan menggunakan masker. “Kami tidak pernah melarang warga berjualan. silakan buka, asal tidak ada makan di tempat. Karena orang yang makan di tempat, tentu membuka masker. Dengan membuka masker, otomatis melanggar protokol kesehatan. Itu juga akan mengundang orang berkerumun” ujarnya. Ia melanjutkan, terkait permintaan pedagang yang ingin buka sejak pagi, dikatakannya tidak menjadi masalah, selama pedagang menerapkan protokol kesehatan. Dirinya juga telah menyampaikan, untuk Sabtu dan Minggu, sesuai kesepakatan rapat evaluasi Kaltim Steril, aktivitas pedagang telah disepakati tetap beroperasi, namun hanya sampai pukul 20.00 Wita. “Silakan buka mulai pagi, asal ikuti aturan yang ada. Saya juga telah peringatkan, yang masih melanggar langsung ditertibkan dan ditutup dagangannya hari itu juga,” bebernya. Ia juga menegaskan, baik pembeli dan pedagang harus menggunakan masker. Bahkan, pihaknya akan melakukan pemantauan di beberapa titik keramaian secara berkala untuk memastikan instruksi bupati diterapkan dengan maksimal. “Mereka sudah paham apa yang jadi prioritas Pemkab Berau dalam menekan angka kasus Pandemik COVID-19. Kami juga akan melakukan pengawasan ketat secara berkala kepada mereka, apakah instruksi itu benar diterapkan, atau tidak,” pungkasnya. */ZZA/APP
Tags :
Kategori :

Terkait