10 ton minuman Cap Tikus diselundupkan di bawah alat rumah tangga dalam truk. (disway/bom) Balikpapan, Diswaykaltim - Jatrantas Polres Balikpapan kembali menggagalkan peredaran. Minuman beralkohol Cap Tikus. CT sebanyak 10 ton itu bakal diedarkan di Balikpapan. CT diamankan dari sebuah truk fusso yang baru datang. Dari Palu dan bersandar di Pelabuhan Kariangau, Kamis, (26/9/2019). Kanit Sat Tipidter Polres Balikpapan Iptu Noval Forestriawan mengatakan, modus lawas digunakan tersangka T (40). Menaruh CT di bawah tumpukan alat-alat rumah tangga. "Modusnya ini seolah-olah seperti orang pindahan. Semua perabotan rumah tangga dibawa tapi di bawahnya ada barang itu (CT)," ujarnya. Awalnya, petugas mendapat laporan dari masyarakat. Mereka mencium aroma menyengat dari truk tersebut. Aparat langsung mendatangi Pelabuhan Kariangau dan mencegat truk berplat DB 8795 EG. "Pengungkapan ini laporan dari masyarakat. Mencium baunya. Anggota kami langsung stand by di dermaga. Ketika keluar kita periksa dan benar ada CT," jelasnya. Saat ini truk dan seorang sopir telah diamankan. Di Polres Balikpapan untuk ditindak lanjuti. Polisi juga memburu pemilik CT 10 ton ini. (k/bom/rap)
Lagi, 10 Ton Cap Tikus Digagalkan
Kamis 26-09-2019,20:32 WIB
Editor : Disway Kaltim Group
Kategori :