Hampir Setahun Pandemi, Kasus Positif COVID-19 di Balikpapan Terus Naik
Minggu 07-02-2021,22:15 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Kota Minyak masih memuncaki kasus pandemi COVID-19 di atas sembilan kabupaten/kota lainnya di Kaltim. Minggu (7/2/2021), satgas mencatat 110 kasus positif baru. Dengan total 10.884 kasus.
Selama hampir setahun penanganan pandemi, Balikpapan “konsisten” berada di posisi top. Sudah berbagai macam upaya dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan. Mulai dari menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Berlanjut menerapkan pembatasan aktivitas dengan menerapkan penyekatan jalan utama, pada Mei 2020.
Lalu, memberlakukan jam malam, membatasi kegiatan pelaku usaha di malam hari, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid satu, hingga berlanjut jilid dua.
Tidak hanya upaya strategis yang sudah dilakukan, pemkot juga menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) 23/2020. Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Namun, sangat disayangkan data masih menunjukkan penambahan kasus terkonfirmasi positif. Bahkan sejak awal 2021, penambahan positif COVID-19 sudah mencapai di atas angka 100 kasus setiap hari.
Selain satgas, peran tenaga kesehatan (nakes) sudah dimaksimalkan sejak dari pasien pertama, yang tercatat terdeteksi pada 3 Maret lalu. Hingga kini, ada sekitar enam ribu orang yang bekerja untuk menangani pasien.
Mereka berasal dari 11 rumah sakit yang menjadi rujukan pelayanan pasien COVID-19. Data terakhir menunjukkan ketersediaan ruang mencapai 502 ruang isolasi dengan 38 ruang Intensive Care Unit (ICU).
Tidak hanya itu, perawatan pasien juga ditopang Embarkasi Asrama Haji Batakan di Balikpapan Timur. Yang sudah efektif sebagai bangsal karantina dan isolasi mandiri para pasien dengan gejala ringan, orang tanpa gejala (OTG).
Ketua Pansus COVID-19 DPRD Balikpapan Syukri Wahid menyebut, dalam setahun terakhir, postur perencanaan pembangunan yang mengacu pada RPJMD otomatis berubah. Di antaranya karena kasus pandemi. "Sehingga di tengah jalan kita mengalihkan sejumlah hampir Rp 200 miliar anggaran itu untuk penanganan virus corona," ungkapnya, Minggu (7/2) kemarin.
Otomatis dampak dari refocusing anggaran APBD telah mengurangi jenis belanja-belanja prioritas yang sudah direncanakan pemkot. "Dan itu adalah situasi pasti yang kita pahami dan kita maklumi," katanya.
Hasil evaluasi pansus, kata Syukri, menunjukkan APBD yang digelontorkan itu lebih banyak untuk penanganan pandemi. Contohnya produk Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dibagi dalam empat termin.
Di termin satu dan dua, bantuan sosial itu berupa sembako. Sementara termin ketiga dan keempat berupa uang tunai. Disalurkan melalui kantor pos.
Syukri mengaku, perubahan jenis bantuan itu hasil dari usulan DPRD Balikpapan. Berangkat dari kekhawatiran penyaluran bantuan dengan cara pengadaan barang dan jasa melalui penunjukan langsung (PL). Yang dinilai rentan berakhir kasus tindak pidana korupsi, seperti di beberapa daerah lain.
"Pemerintah bisa mengikuti saran DPRD yaitu menambah 4 bulan dari 3 bulan bantuan. Itu contoh bahwa kita apresiasi. Ini bukti bahwa setidaknya pemkot juga bisa menerima usulan-usulan di lapangan," katanya.
Dengan kinerja dan pengelolaan kas daerah yang baik di 2020, politisi PKS itu menyayangkan APBD 2021 hanya menyisipkan sedikit kegiatan penanganan COVID-19 melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan. Yakni hanya dengan anggaran sekitar Rp 21 miliar.
Padahal bencana tak terduga terjadi di Januari dan Februari 2021. Tiba-tiba terjadi lonjakan peningkatan kasus yang harus segera mendapat penanganan serius dari pemkot.
"Sehingga saya menyarankan kalau memang perlu, untuk merubah postur anggaran dengan mengajukan pendahuluan anggaran," ungkapnya.
Menurutnya, upaya PPKM di Balikpapan sudah sesuai mengacu pada instruksi Mendagri Nomor 3/2021. Bahkan dalam pelaksanannya di lapangan, Syukri menyebut PPKM jilid dua lebih lentur dari PPKM jilid pertama.
"Tentang PPKM, justru Balikpapan itu lebih mengakomodir kepentingan publik. Di antaranya adalah, kalau PPKM nasional harus jam 9 malam (tidak boleh ada kegiatan). Tapi pemkot Balikpapan mengendorkan menjadi jam 10 malam," terangnya. (ryn/eny)
Tags :
Kategori :